JAKARTA –
Cakrawalaonline, Penyelidikan kasus calon wakil presiden (Cawapres) nomor urut
2 Gibran Rakabuming Raka membagikan susu di area car free day (CFD) Jakarta,
berlangsung berlarut-larut. Ada atau tidaknya pelanggaran dalam kegiatan yang
berlangsung pada 3 Desember 2023 itu, belum juga diputuskan oleh Badan Pengawas
Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Jakarta Pusat. Pada Jumat (29/12/2023), Bawaslu
Jakarta Pusat sempat akan menyampaikan keputusan akhir kasus yang menyeret
putra sulung Presiden RI Joko Widodo itu.
Namun, hal tersebut urung dilakukan karena
pihaknya menemukan fakta terbaru. Mereka kemudian memanggil Gibran untuk
diperiksa pada Selasa (2/1/2024) siang.
"Bawaslu Jakarta Pusat melakukan kajian
secara mendalam dan komprehensif setelah Bawaslu RI menyampaikan ada dugaan
pelanggaran hukum lainnya, lalu ditemukan fakta baru," ujar Koordinator
Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu DKI Benny Sabdo dikutip Rabu (3/1/2024).
"Nah fakta baru itu akan mengarah meminta keterangan kepada aktor
utamanya, termasuk Mas Gibran," sambung dia.
Mangkir pemeriksaan Koordinator Divisi Penanganan
Pelanggaran Bawaslu Jakarta Pusat Dimas Triyanto mengatakan, pasangan calon
presiden Prabowo Subianto itu seharusnya diperiksa pada pukul 13.00 WIB.
Kendati demikian, Gibran tidak memenuhi panggilan dari Bawaslu Jakarta Pusat
untuk dimintai keterangan terkait kegiatannya di area CFD Jakarta.
Pantauan Kompas.com, sampai pukul 17.00 WIB,
Gibran ataupun perwakilannya tak hadir ke Kantor Bawaslu Jakarta Pusat di Jalan
Awaluddin, Tanah Abang. Bawaslu Jakarta Pusat juga tidak mendapatkan informasi
mengenai alasan ketidakhadiran Gibran. “Ya enggak tahu (kenapa tidak hadir).
Kalau mangkir ya terlalu inilah (kasar). Mungkin beliau juga sibuk,” ucap Dimas
kepada wartawan, Selasa. Atas dasar itu, Bawaslu Jakarta Pusat menjadwalkan
ulang pemeriksaan Gibran menjadi Rabu (3/1/2024). Dalih tak terima surat
Beberapa jam sebelum agenda pemeriksaan berlangsung, Gibran menyatakan belum
menerima surat pemanggilan yang dimaksud Bawaslu Jakarta Pusat.
Senada dengan Gibran, Tim Kampanye Nasional (TKN)
Prabowo-Gibran juga mengaku tidak menerima fisik surat panggilan untuk
pemeriksaan 2 Januari 2024 pukul 13.00 WIB. “Hari ini Mas Gibran berkegiatan
seperti biasa sebagai wali kota. Dan tidak ada perwakilan yang hadir sampai
informasi terkait panggilan tersebut jelas dan surat resminya kami
terima," ujar Wakil Sekretaris Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran
Aminuddin Ma'ruf.
Amin menjelaskan,
pihaknya masih menunggu kepastian resmi dari Bawaslu Jakpus terkait pemanggilan
Gibran. "Sampai hari ini surat resminya belum kami terima," ucapnya
Selasa kemarin. Merespons pernyataan TKN dan Gibran, Bawaslu Jakarta Pusat
menegaskan bahwa pihaknya sudah melayangkan surat pemanggilan sejak 29 Desember
2023. Buktikan pengiriman surat pemanggilan Dimas mengungkapkan, terdapat dua
surat yang dilayangkan, salah satunya dikirim ke salah satu kantor Tim Kampanye
Nasional (TKN) Prabowo Subianto-Gibran di Slipi, Jakarta Barat. “Intinya kami
sudah mengirim surat itu kan ke kantor yang di Slipi, dan ini kan sudah ada
tanda terimanya. Tanda terima surat ini,” ungkap Dimas kepada wartawan di
Kantor Bawaslu Jakarta Pusat, Selasa. Sambil menunjukkan bukti tanda terima
pengiriman surat, Dimas menegaskan bahwa surat panggilan Gibran diterima oleh
seseorang bernama Riki di kantor tersebut. Namun, Dimas tidak mengetahui secara
pasti sosok bernama Riki itu, maupun jabatannya di TKN Prabowo-Gibran. “Enggak
tahu ini tanda terimanya tertulis atas nama Riki, ketua TKN,” ucap Dimas.
Selain itu, Dimas menegaskan bahwa Bawaslu Jakarta Pusat juga mengirimkan surat
panggilan untuk 2 Januari 2023 ke kediaman Gibran di Laweyan, Solo, Jawa
Tengah. “Jadi kalau misalkan Pak Gibran bilang belum terima, ya kami kan tidak
tahu. Yang pasti surat itu sudah kami kirim,” kata Dimas. Salah ketik jadi
alasan ketidakhadiran Pada Selasa malam, pihak TKN seolah menarik keterangan
sebelumnya yang menyatakan belum menerima surat panggilan dari Bawaslu Jakarta
Pusat. Wakil Ketua Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran Habiburokhman
mengakui bahwa surat tersebut telah diterima oleh jajarannya pada 30 Desember
2023. Namun, jadwal pemeriksaan Gibran yang tertulis dalam surat panggilan itu
adalah 2 Januari 2023, bukan 2 Januari 2024. “Surat pertama tanggal 29 Desember
2023 diterima hari Sabtu tanggal 30 Desember 2023 pukul 16.26 WIB diterima di
Slipi untuk panggilan tanggal 2 Januari 2023," ujar Habiburokhman dalam
jumpa pers di Medcen TKN Prabowo-Gibran, Jakarta Selatan, Selasa (2/1/2024)
malam. Habiburokhman lantas mengeklaim bahwa TKN lah yang menyarankan kepada
Gibran untuk tidak memenuhi panggilan Bawaslu Jakarta Pusat terlebih dahulu.
Sebab, surat panggilan itu dianggap cacat secara formil.
"Ini suratnya. Jadi dipanggil pertama untuk
hadir ya tanggal 2 Januari 2023, ini surat yang tidak masuk akal ini. Dia
kayaknya ini bermain-main dengan mesin waktu karena dipanggil untuk setahun
kemarin," ungkap Habiburokhman mengatakan. "Sekaligus memang tidak
masuk akal untuk hadir pada tanggal 2 Januari 2023," ucap Habiburokhman.
Penyelidikan tetap berlanjut Bawaslu Jakarta Pusat tidak mempersoalkan
ketidakhadiran Gibran dalam pemeriksaan pertama yang dijadwalkan berlangsung
pada 2 Januari 2024. Sebab, kata Dimas, penyelidikan dugaan pelanggaran dalam
kegiatan bagi-bagi susu di area CFD Jakarta tetap akan berjalan. “Saya sudah
sering kali bilang ketika saya undang klarifikasi tidak hadir, prosesnya tetap
berjalan,” tegas Dimas. Menurut Dimas, Bawaslu Jakarta Pusat tidak mau memaksa
Gibran hadir dan memberikan keterangan. Bawaslu akan langsung mengkaji segala
informasi yang telah didapatkan untuk memutuskan ada atau tidaknya pelanggaran,
jika Gibran kembali tak hadir pada pemeriksaan selanjutnya. “Ya saya sih tidak
mau memaksa Pak Gibran untuk hadir juga enggak ya, karena memang kewenangan dia
mau hadir atau tidak. Kami tidak bisa maksa juga,” kata Dimas. Adapun
keterangan Gibran diperlukan untuk melengkapi informasi yang telah didapatkan
Bawaslu Jakarta Pusat dari pemeriksaan sebelumnya. Sejauh ini, Bawaslu Jakarta
Pusat sudah memeriksa Ketua DPP PAN Zita Anjani serta dua kadernya, yakni Sigit
Purnomo alias Pasha dan Surya Utama alias Uya Kuya. Mereka diketahui hadir
dalam kegiatan Gibran bagi-bagi susu di area CFD Jakarta. Cl –
Sumber : Kompas.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar