SIDOARJO – Cakrawalaonline, Bupati Sidoarjo, Jawa Timur, Ahmad Muhdlor Ali atau Gus Muhdlor bakal dipanggil Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata mengatakan, Gus Muhdlor akan diperiksa sebagai saksi terkait dugaan korupsi pemotongan insentif pajak dan retribusi daerah.
Pernyataan inipun membantah isu yang menyebut pimpinan KPK melindungi Bupati Sidoarjo dari jerat hukum.
Perkara dugaan korupsi pemotongan insentif pajak dan retribusi daerah terungkap dari operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan tim penyelidik dan penyidik KPK pada pekan lalu.
"Perasaan pas ekspose enggak ada pimpinan yang
ingin melindungi bupati. Malah perintah pimpinan segera panggil dan periksa
bupati," kata Alex saat dihubungi, Senin (29/1/2024).
Alex merupakan salah satu pimpinan KPK yang ikut hadir dalam ekspose atau gelar perkara OTT Sidoarjo yang digelar pada Jumat (26/1/2024).
Menurut dia, semua pimpinan KPK yang saat ini berjumlah empat orang sepakat menaikkan perkara tersebut ke tahap penyidikan.
"Pas ekspose semua pimpinan setuju perkara
dinaikkan ke penyidikan dengan perintah segera panggil bupati dan lakukan
pemeriksaan," tutur Alex.
Sebelumnya, KPK menggelar OTT di Sidoarjo menyangkut dugaan korupsi pemotongan insentif pajak dan retribusi daerah. Dalam operasi senyap itu, tim lembaga antirasuah mengamankan 10 orang. Beberapa di antara mereka merupakan aparatur sipil negara (ASN).
Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri mengatakan, setelah ditangkap, beberapa dari mereka diperiksa di Polda Jawa Timur. Sementara itu, beberapa lainnya dibawa ke Jakarta.
"Ada sekitar 10 orang yang diperiksa,” ujar Ali Fikri dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat (26/1/2024).
Meski demikian, sampai saat ini KPK belum
mengumumkan siapa saja yang telah ditetapkan sebagai tersangka, berikut barang
bukti yang diamankan.
KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk memutuskan status
hukum perkara dan pihak yang ditangkap setelah OTT.
Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)
'mengobok-obok' Kantor Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD) Sidoarjo.
Sejumlah ruangan di kantor pelayanan pajak daerah
yang berada di Jalan Pahlawan, Sidoarjo, itu sudah disegel menggunakan segel
KPK.
Termasuk ruang bidang pajak daerah bea perolehan hak
atas tanah dan bangunan (BPHTB), dan ruang bidang pajak daerah pajak bumi dan
bangunan (PBB).
Tak ayal, suasana kantor itupun sepi pada Jumat (26/1/2024). Kabar yang beredar, selain menyegel sejumlah ruangan, petugas KPK juga mengamankan beberapa pejabat di Sidoarjo.
Antara lain, inisial AS dan S pejabat BPPD Sidoarjo, A pejabat di Setda Kabupaten Sidoarjo, dan ada juga salah satu kasir bank BUMD di Sidoarjo. Mereka dikabarkan terkena operasi tangkap tangan (OTT) oleh KPK. Namun sampai sekarang, belum ada kejelasan terkait perkara apa OTT dan penyegelan tersebut. Sejumlah pihak juga tidak bersedia berkomentar tentang persoalan ini.
Termasuk Sekretaris Daerah Kabupaten Sidoarjo,
Andjar Surjadianto, bersama Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD), M Makhmud
yang sempat terlihat berada di Kantor BPPD juga enggan berkomentar.
Didampingi Sulistiono, pejabat BPPD Sidoarjo, Sekda dan Kepala BKD berada di Kantor BPPD untuk memastikan pelayanan di instansi tersebut tetap berjalan. Namun, ketika dimintai konfirmasi, keduanya enggan memberikan jawaban.
“Silakan ke pak Sulistiono saja,” ujar Mahmud saat
ditanya wartawan.
Informasi yang beredar, OTT oleh petugas KPK terhadap beberapa pejabat itu berlangsung Kamis (25/1/2024) kemarin. Setelah diamankan, mereka juga dikabarkan sempat menjalani pemeriksaan oleh petugas KPK di Polresta Sidoarjo.
Jumat sore, kabarnya beberapa pejabat yang diamankan itu sudah dibawa ke Jakarta. Namun sampai sekarang, belum jelas terkait perkara apa para pejabat itu diamankan, serta sejumlah kantor di BPPD tersebut disegel KPK. Cl - Sumber : Tribun Jatim
Tidak ada komentar:
Posting Komentar