res

Polres Taput Tangkap Pelaku Pencabulan Terhadap 2 Orang Anak SD - Cakrawala Online
Segenap Pimpinan dan Keluarga Besar PT Cakrawala Merdeka Mediatama Group Mengucapkan Selamat Hari Anti Korupsi Sedunia

Breaking

Cakrawala Online Hari ini

Direktur PT BPR BKK Purwodadi Mengucapkan Selamat Hari Ibu 22 Desember 2024

25 Januari 2024

Polres Taput Tangkap Pelaku Pencabulan Terhadap 2 Orang Anak SD

 

Gambar hanya ilustrasi

Cakrawalamerdeka Satuan reserse kriminal polres Tapanuli Utara menangkap pelaku pencabulan terhadap 2 orang anak di bawah umur  yang masih berstatus pelajar kelas III SD dan Kelas 1 SD.


tersangka pelaku percabulan tersebut yakni JBKH ( 32 ) warga Taput, di tangkap, Selasa, ( 23/1/2024 ) dari kediamanya.


sedangkan kedua korban yakni PML ( 7 ) kelas 1 SD dan TAB ( 8,7 ) kelas III SD.


Kapolres Tapanuli Utara AKBP Ernis Sitinjak,S.H, S.I.K, melalui kasi humas Aiptu W. Barungbing menjelaskan, penangkapan tersangka dilakukan , atas laporan ke dua orang tua korban.


Dalam laporan orang tua korban yaitu JMB di polres Taput, Selasa, 23/1/2024 menerangkan, dirinya mengetahui perbuatan cabul tersebut terhadap anaknya saat mencuci celana dalam korban PML.


Saat itu orang tua korban curiga melihat celana dalamnya anaknya bercak darah. Lalu menanyakan anaknya. Anaknya pun menceritakan peristiwa percabulan yang dilakukan oleh tersangka atas dirinya dan temanya TAB.


menurut orang tua korban, percabulan yang dilakukan tersangka kepada kedua korban kejadianya sabtu, 20/1/2024 bertempat di tempat pembuangan sampah yang berjarak 500 meter dari rumahnya.


 Saat itu kedua korban sedang mencari - cari barang bekas untuk alat main-mainan. Saat mereka berdua di tempat tersebut, tersangka datang lalu mengajak kedua korban untuk memegang kemaluanya dengan menawarkan uang.


Keduanya pun menolak. Lalu tersangka memaksa keduanya dan menarik ke tempat yang lebih aman di sekitaran lokasi,  dan memaksa membuka celananya sambil mengancam. 


Saat itulah korban di cabuli paksa di tempat tersebut. Setelah tersangka puas lalu menyuruh korban pulang dan mengancam agar tidak memberitahukan kepada siapapun.


Akhirnya kedua orang tua korban pun sepakat melaporkan ke polres Taput.


Setelah tersangka di tangkap dan diperiksa, dirinya pun mengakui perbuatan tersebut. Saat ini proses penyidikan masih berlangsung di unit Perlindungan Perempuan dan Anak ( PPA )  Polres Taput.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar