Jakarta – Cakrawalaonline, Presiden
Joko Widodo (Jokowi) menyatakan seorang presiden tidak dilarang untuk
memihak dan berkampanye selama masa pemilihan presiden (pilpres), selama
berpedoman pada aturan kampanye, serta tidak menggunakan fasilitas negara.
Respons Jokowi itu ia sampaikan saat menjawab
pertanyaan soal kritik terhadap menteri aktif namun menjadi bagian dari tim
sukses salah satu paslon.
"Presiden itu boleh loh kampanye. Presiden
itu boleh loh memihak. Boleh, tetapi yang paling penting waktu kampanye tidak
boleh menggunakan fasilitas negara," kata Jokowi di Landasan Udara Halim
Perdanakusuma, Jakarta, Rabu (24/1).
Jokowi mengatakan presiden tak hanya berstatus
sebagai pejabat publik, namun juga berstatus pejabat politik.
Keberpihakan Jokowi pada Pilpres
2024 sudah jadi sorotan publik sejak jauh hari seiring
putranya, Gibran Rakabuming Raka, mencalonkan diri sebagai wakil presiden.
Gibran mendampingi capres nomor urut 2 Prabowo
Subianto yang saat ini menjabat Menteri Pertahanan di kabinet Jokowi.
Pernyataan Jokowi soal keberpihakan presiden
di Pilpres kali ini pun menuai beragam respons dari sejumlah pihak.
Anies minta ahli hukum telaah
Capres nomor urut 1 Anies Baswedan meminta para
ahli hukum tata negara menelaah pernyataan Jokowi tersebut.
Anies mempersilakan para ahli hukum tata negara
untuk menelaah apakah pernyataan Jokowi tersebut sejalan dengan ketentuan hukum
berlaku atau tidak.
"Monggo para ahli hukum tata negara
menyampaikan penjelasan apakah yang disampaikan oleh bapak presiden sesuai
dengan ketentuan hukum kita atau tidak karena negara kita diatur menggunakan
hukum jadi kita rujuk pada aturan hukum," kata kata Anies di Kompleks
Kepatihan, Kota Yogyakarta, Rabu (24/1).
Mantan Gubernur DKI Jakarta itu
pun mempersilakan masyarakat untuk bisa mencerna, menakar, atau menimbang
pernyataan Jokowi ini.
"Karena sebelumnya yang kami dengar adalah
netral, mengayomi semua, memfasilitasi semua, jadi kami serahkan ke masyarakat
Indonesia untuk mencerna dan menilai," tuturnya.
Cak Imin prihatin marwah pemimpin
bangsa terusik
Sementara cawapres nomor urut 1 Muhaimin Iskandar
alias Cak Imin mengaku sedih karena Jokowi memberi sinyal memihak pada
Pilpres 2024.
Imin berpendapat presiden adalah pimpinan
tertinggi yang muruahnya harus dijaga. Dia khawatir keputusan Jokowi justru
mengganggu hal itu.
"Saya sangat sedih ya mendengar Presiden akan
kampanye, misalnya, itu pilihan Presiden yang memang hak beliau, tetapi kita
ngeman, sayang. Kemudian keberpihakan itu membuat marwah kepemimpinan itu
terganggu," kata Cak Imin di Pasuruan, Rabu (24/1).
Cak Imin pun menyerahkan persoalan ini kepada
rakyat. Ia ingin rakyat menilai kepantasan Jokowi memihak dalam Pilpres 2024.
Selebihnya, Imin hanya menyarankan Jokowi
cuti jika mengkampanyekan kandidat.
Ganjar lebih pilih nonton 'Musuh Bebuyutan'
Calon presiden nomor urut 3 Ganjar
Pranowo sementara itu menolak berkomentar soal pernyataan Jokowi
Ganjar lebih memilih untuk membahas pertunjukan
teater 'Musuh Bebuyutan' dibintangi oleh Butet Kertaredjasa dan sejumlah
seniman kenamaan lain yang baru saja ia saksikan bersama cawapresnya, Mahfud MD
serta Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto.
"Halah nonton iki wae, kok (bahas)
presiden," kata Ganjar di Taman Budaya Yogyakarta, Rabu (24/1) malam.
"Nggak, iki aja," kata Ganjar menjawab
awak media yang kekeh menanyakan polemik presiden boleh berkampanye dan memihak.
Mahfud masih santai
Terpisah, cawapres nomor urut 3 Mahfud MD santai
menanggapi pernyataan Presiden Joko Widodo soal hak mengampanyekan peserta
Pilpres 2024. Ia tidak menganggap pernyataan Jokowi membuat dinamika politik
menjadi keruh.
"Enggak, kalau saya ndak keruh tuh. Malah
sejuk ini di sini (ponpes)," ucap Mahfud di Pondok Pesantren Annur, Sewon,
Bantul, DI Yogyakarta, Rabu (24/1).
Mahfud yang juga Menko Polhukam biasa saja
merespons pernyataan Jokowi tersebut. Semuanya kembali kepada keputusan Jokowi.
TKN Prabowo: keberpihakan itu sudah terjadi
Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar
Pranowo-Mahfud MD juga tak mempermasalahkan hal itu. Juru Bicara TPN Chico
Hakim menilai sikap Jokowi bahkan sudah terlihat sebelum menyatakan seorang
presiden boleh memihak.
"Jadi tidak harus menunggu Presiden kampanye.
Jadi sudah terjadi sekarang. Tapi enggak apa-apa. Ini sudah semakin jelas,
semakin bagus buat kami sehingga jadi kalau pak presiden cuti mendukung salah
satu calon ya silakan saja. Itu hak dia," ucap Chico saat dihubungi, Rabu
(24/1).
Chico menilai pernyataan Jokowi bahwa Presiden
boleh memihak dan berkampanye memang sesuai undang-undang.
Mengenai sikap Jokowi yang sebelumnya menyatakan
aparatur negara harus netral, Chico menyerahkan kepada masyarakat untuk menilai.
Ia menyatakan keberpihakan Presiden yang berdampak
pada penggunaan infrastruktur negara untuk memenangkan capres tertentu sudah
terlihat sejak lama. Mulai dari penggunaan fasilitas, dukungan oleh menteri,
hingga pengerahan aparat.
"Sudah cukup bukti terjadi. Beberapa menteri
menggunakan fasilitas negara untuk berkeliling. Bicara soal bansos dan banyak
juga ketidaknetralan aparat yang kasar mata bisa dilihat. Dan kami juga
melakukan pelaporan-pelaporan," imbuh Chico.
Terpisah, dua petinggi parpol yang tergabung dalam
Koalisi Indonesia Maju (KIM) dan mendukung paslon nomor urut 2 di Pilpres 2024,
Ketum Golkar Airlangga Hartarto dan Ketum PAN Zulkifli Hasan, secara terpisah
menyatakan Presiden Jokowi sah berkampanye dan memihak di Pilpres 2024.
Ketum parpol pengusung Prabowo sambut positif
Airlangga menyakini bahwa Jokowi akan menentukan
langkahnya mengenai hal tersebut.
"Ya tentu itu bapak presiden kan tentu akan
punya langkah," ujar Airlangga di Hotel Prima, Cirebon, Jawa Barat, Rabu
(24/1).
Menurut Airlangga, arah dukungan yang akan dipilih
Jokowi selaras dengan paslon yang didukung Partai Golkar alias Prabowo-Gibran.
Bagi Airlangga, presiden yang juga warga negara
memiliki hak konstitusional untuk boleh memilih dan juga boleh dipilih. Ia
menjelaskan bahwa para presiden yang pernah memimpin tanah air berbasis partai
politik.
Senada, Zulkifli Hasan juga membela Jokowi yang
punya hak kampanye dan berpihak di Pilpres 2024.
Menurut Zulhas, jabatan presiden maupun menteri
merupakan jabatan politik sehingga siapapun yang menjabat sebagai pejabat
publik berhak untuk memihak selama Pilpres.
"Saya dukung capres ini boleh, capres itu
boleh. Bahkan presiden pertama kalau dia mau ke 2 dia maju sendiri boleh,"
kata Zulhas di Makassar, Rabu (24/1).
Meski demikian, menurut Zulhas, menteri yang ikut
berkampanye selama musim Pilpres tidak boleh memakai fasilitas negara.
ada kesulitan untuk membedakan antara ranah privat
dan ranah publik ketika presiden berkampanye dalam pemilu. Dia menyebut ranah
ini sebagai 'ruang gelap' presiden.
Terlepas dari ragam respons tersebut, pakar
politik menilai ada kesulitan untuk membedakan antara ranah privat dan ranah
publik ketika presiden berkampanye dalam pemilu. Ranah ini disebut sebagai
'ruang gelap' presiden. Cek pemaparan selengkapnya di sini. Cl – Sumber :
CNN Indonesia
Tidak ada komentar:
Posting Komentar