Jakarta - Cakrawalaonline, Masyarakat bisa ikut berperan dalam mengawal proses penghitungan suara Pemilu 2024. Beberapa cara kawal Pemilu 2024 berikut ini bisa dilakukan secara online.
Pemungutan suara Pemilu 2024 memang telah usai. Tapi, bukan berarti masyarakat bisa santai-santai saja menunggu hasil.
Usaha mengawal pemilu sejak tingkat TPS penting dilakukan agar masyarakat bisa turut mengawasi dan memantau potensi kecurangan yang terjadi.
Jangan lupa kumpulkan bukti kecurangan, baik dengan foto atau rekaman. Bukti-bukti tersebut bisa digunakan untuk melaporkan kecurangan Pemilu 2024.
Cara kawal Pemilu 2024 secara online
Ada beberapa cara kawal Pemilu 2024 secara online yang bisa diikuti masyarakat. Cara-cara ini bisa dilakukan melalui berbagai platform yang tersedia.
1. Kawal Pemilu
KawalPemilu bisa menjadi salah satu platform bagi masyarakat yang ingin mengawal pelaksanaan dan penghitungan suara Pemilu di setiap TPS se-Indonesia.
Berikut langkah untuk mengawal penghitungan suara di KawalPemilu:
- Siapkan foto hasil penghitungan suara Pilpres 2024 dari TPS atau form C-PPWP berisikan hasil akhir setiap paslon.
- Akses laman KawalPemilu melalui tautan ini.
- Lakukan log in terlebih dahulu.
- Unggah foto yang telah disiapkan.
- Lampirkan angka hasil penghitungan suara.
- Nantinya, pihak KawalPemilu akan me-review foto, hasil suara, serta lokasi TPS yang diunggah.
2. Jaga Pemilu
Cara mengawal Pemilu 2024 berikutnya adalah dengan menggunakan laman Jaga Pemilu. Caranya sendiri sama seperti pada Kawal Pemilu.
Namun, jangan lupa untuk mendaftar terlebih dahulu menjadi relawan di Jaga Pemilu. Data relawan yang telah diverifikasi akan diakumulasikan dan ditampilkan untuk publik.
Anda bisa mengakses Jaga Pemilu lewat tautan berikut ini.
Sebagai tambahan, platform ini juga menyediakan kanal laporan dugaan pelanggaran atau kecurangan Pemilu 2024. Anda bisa ikut melaporkan, mulai dari pelanggaran konten dan cara kampanye hingga dugaan provokasi.
3. Warga Jaga Suara
Anda juga bisa menggunakan platform Warga Jaga Suara. Platform ini bisa diakses melalui aplikasi di ponsel Android.
Lewat platform ini, masyarakat bisa melaporkan hasil perolehan suara di TPS dan pelanggaran Pemilu 2024. Fiturnya sendiri beragam, mulai dari laporan suara, pelaporan pelanggaran, hingga Saya Bersuara dan upload foto C1 Plano PPWP.
Hingga saat ini, proses rekapitulasi penghitungan suara Pemilu 2024 masih berlangsung di Komisi Pemilihan Umum (KPU). Proses rekapitulasi dilakukan hingga 20 Maret 2024 mendatang.
Masyarakat bisa ikut serta dengan mengikuti beberapa cara kawal Pemilu 2024 secara online di atas dalam mengawal kontestasi politik lima tahunan di Indonesia ini. Cl - Sumber : CNN Indonesia
Tidak ada komentar:
Posting Komentar