Lampung - Cakrawalaonline, Nasib apes menimpa caleg PDIP, Erwin Nasution, di Bandar Lampung setelah diketahui menjadi korban tipu daya oleh anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Erwin Nasution mengaku memberikan uang sebesar Rp530
juta kepada oknum anggota KPU dengan janji akan diloloskan sebagai anggota
DPRD.
Namun, setelah Pemilu, suara yang dijanjikan tidak
sesuai dengan harapan, menyebabkan kekecewaan bagi Erwin Nasution.
Eryan Efendi, yang merupakan liaison officer Erwin
Nasution, mengungkapkan bahwa pertemuan antara Erwin dan anggota KPU terjadi antara
Oktober hingga November 2024.
"Mereka membuat kesepakatan dengan (oknum)
komisioner KPU Bandar Lampung berinisial FT," ujarnya pada Senin
(26/2/2024).
Kesepakatan tersebut melibatkan janji suara yang
dapat mengantarkan Erwin Nasution menjadi anggota DPRD, dengan imbalan DP uang
puluhan juta rupiah.
Meskipun tidak ada kesepakatan tertulis, Eryan
menyebut bahwa negosiasi tersebut direkam dan terdokumentasi melalui CCTV dan
chat WhatsApp.
Sayangnya, setelah Pemilu berakhir, janji FT tidak
terpenuhi, menyisakan kekecewaan bagi Erwin Nasution dan timnya. "Tentu
kami merasa dipermainkan," tegas Eryan Efendi.
Lebih lanjut, Eryan mengungkapkan bahwa tidak hanya
anggota KPU, melainkan juga anggota Panwascam dan PPK di Dapil tersebut yang
ikut terlibat dan meminta uang. Pihak Erwin Nasution merasa dizalimi dan merasa
perlu melaporkan insiden ini kepada Bawaslu Provinsi Lampung agar dapat
ditangani secara tuntas.
Eryan Efendi menegaskan bahwa pihaknya tidak pernah
meminta kerjasama semacam itu, melainkan sebaliknya, mereka yang diiming-imingi
suara oleh oknum penyelenggara Pemilu. "Kami merasa dizalimi oleh oknum
KPU Bandar Lampung, atas dasar ini kami laporkan kepada Bawaslu Provinsi
Lampung untuk segera ditangani. Kami berharap betul agar penyelenggara diberikan
sanksi," ucapnya.
Sementara Ketua KPU Kota Bandar Lampung Dedy Triadi,
mengaku prihatin dengan kabar oknum komisioner KPU Bandar Lampung dilaporkan
terkait penipuan caleg ke Bawaslu.
Oleh karena itu, Dedy Triadi mengaku akan
menghormati proses yang sedang berjalan di Bawaslu Provinsi Lampung.
"Saya menghormati proses yang sedang berjalan
di Bawaslu, saya juga prihatin dengan peristiwa ini.
Ini semua tidak ada kaitan dengan komisioner lain
dan lembaga," kata Ketua KPU Bandar Lampung Dedy Triadi, Senin
(26/2/2024).
Diketahui, Erwin Nasution telah melaporkan oknum KPU
Kota Bandar Lampung insial FT kepada Bawaslu.
Ia merasa tertipu uang Rp 530 juta setelah
dijanjikan duduk di bangku legislatif.
Namun setelah uang tersebut diberikan, Erwin
Nasution tidak mendapatkan terkait apa yang sudah dijanjikan FT.
Dilansir real count KPU, suara Erwin Nasution hanya
meraih 1.580 suara.
Erwin Nasution peraih suara terbesar keempat di
PDIP. Cl – Sumber : Tribun News
Tidak ada komentar:
Posting Komentar