NTB-Dompu - Cakrawalaonline, Selaku pucuk Pimpinan Komandan Kodim 1614/Dompu, sekaligus tergabung dalam Muspida yang merupakan suatu Forum Konsultasi dan Koordinasi antara Gubernur Kepala Daerah Tingkat I dan Bupati/Wali Kota Madya Kepala Daerah Tingkat II dengan Pejabat-pejabat Angkatan Bersenjata Republik Indonesia di daerah serta Aparatur-aparatur Pemerintah lainnya, dalam rangka mewujudkan dan memelihara stabilitas keamanan di wilayah, turut serta hadir pada Rapat Rancangan Awal dalam Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RANWAL RPJPD)
yang di Buka oleh Wakil Bupati Dompu H Syahrul Parsan S.T., M.M dan di hadiri oleh sejumlah tamu undangan lainnya, Senin (05/02/2023) Pukul 09.00 Wita.
Adapun pejabat penting yang hadir dalam rapat tersebut seperti.
Wakil Bupati Dompu H Syahrul Parsan S.T., M.M, Dandim 1614/Dompu Letkol Kav Riyan Oktiya Virajati S.T., M.M, Kapolres Dompu yang diwakili oleh Ipda Rusdi, hadir pula Kepala Bappeda Provinsi NTB Bapak Dr Mahzulan, dan Kepala Bappeda Kabupaten Dompu Drs.H. Gaziamansyuri M. Ap, termasuk Sekertaris Bappeda Muhamad Ashar S.Sos, serta Ketua DPRD Kabupaten Dompu H Andi Bahtiar A.md., Par dan Pejabat lainya.
Dalam sesi pembukaan, seluruh peserta Menyanyikan lagu Kebangsaan Indonesia Raya dan Pembacaan Doa oleh H Rifaid H M Saleh. Selaku wakil Bupati Dompu H Syahrul Parsan menyampaikan amanat.
Sesuai amanat yang tertuang dalam Pasal 65 ayat 1 Undang-undang nomor 23 tahun 2014 menyatakan bahwa, "Kepala Daerah berkewajiban untuk menyusun rencana pembangunan jangka panjang Daerah", sehubungan dengan akan berakhirnya rencana pembangunan jangka panjang Daerah Kabupaten Dompu tahun 2005-2025 dan dalam Permendagri nomor 86 tahun 2017 diamanatkan bahwa rancangan awal dalam rencana pembangunan jangka panjang daerah yang disusun paling lambat satu tahun sebelum periode sebelumnya berakhir.
Dikanca pemerintah Kabupaten Dompu pada tahun ini di tuntun dan berkewajiban untuk menyusun rancangan awal tingkat Kabupaten Dompu tahun 2025-2045 yang akan digunakan sebagai berikut seperti.
Bahan rujukan kebijakan penyusunan rancangan akhir RPJPD dan Raperda RPJMD Kabupaten Dompu tahun 2025-2045.
Pedoman dalam perumusan visi-misi dan program calon Kepala Daerah yang mengikuti pilkada serentak pada tahun 2024.
Sebagai pedoman penyusunan rancangan teknokrat RPJPD Kabupaten Dompu tahun 2025-2030.
Forum konsultasi publik rancangan awal RPJPD merupakan agenda penting 20 tahunan dengan tujuan untuk memperoleh masukan dan saran untuk penyempurnaan terhadap rancangan awal RPJPD Kabupaten Dompu tahun 2025-2045 mendatang.
Pelaksanaan rapat forum konsultasi publik ini terasa spesial karena periode perencanaan pembangunan di Indonesia berupa Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD tahun 2025-2045) disusun bersamaan dengan Rencana Pembangunan Daerah tahunan (RPD tahun 2025) dan rancangan pada Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah 5 tahunan (RPJPD tahun 2025-2030). Hal ini sebagai implikasi ketentuan Pemerintah pusat dengan diselenggarakannya pemilu Presiden dan Wakil Presiden secara serentak, diikuti dengan pemilihan DPR RI, DPD, DPRD Provinsi, serta DPRD Kabupaten/Kota, dan juga Gubernur/Wakil Gubernur serta Bupati/Wakil Bupati dan Walikota/Wakil Wali Kota.
Sebagaimana yang kita ketahui bersama, RPJMD merupakan penjabaran dari visi dan misi, arah kebijakan, dan sasaran pokok pembangunan daerah jangka panjang untuk 20 tahun yang disusun berpedoman pada RPJPD dan RTRW.
RPJMD diarahkan sebagai upaya mendukung pencapaian tujuan pembangunan Nasional dalam mewujudkan kesejahteraan masyarakat yang berkeadilan dengan menempatkan Manusia sebagai objek dan subjek pembangunan.
Oleh karena itu, penyusunan RPJMD Kabupaten Dompu tahun 2025-2045 harus lebih cermat dan integratif, serta mampu menjawab permasalahan dan tantangan yang dihadapi Pemerintah Daerah dan Masyarakat Dompu secara tepat dan strategis. Dengan pelaksanaan konsultasi publik ini diharapkan menjadi media pembentukan komitmen seluruh perangkat daerah dan pemangku kepentingan dalam keterkaitan dan konsistensi antara perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, serta pengawasan.
Forum ini merupakan forum diskusi antara berbagai pemangku kepentingan dalam proses penyusunan dokumen perencanaan pembangunan Daerah dan melalui forum ini diharapkan nantinya mendapat masukan dan saran positif serta konstruktif dari peserta forum sebagai penyempurnaan rancangan awal RPJPD Kabupaten Dompu tahun 2025-2045 guna menjawab berbagai isu strategis untuk mewujudkan Kabupaten Dompu yang maju, berdaya saing dan berkelanjutan di tahun 2045 kedepan.
Saya berharap agar hasil dari konsultasi publik rancangan awal RPJMD ini mampu mensinergikan berbagai arah kebijakan dan sasaran pokok pembangunan dengan memprioritaskan kebutuhan masyarakat serta pendukung suksesnya pembangunan di Kabupaten Dompu untuk 20 tahun yang akan datang.
Sebelum saya mengakhiri sambutan ini, saya ingatkan kepada peserta forum terutama Pimpinan Perangkat Daerah dan para Camat untuk menghadiri dan penyelenggaraan Musrenbang berpartisipasi dalam Kecamatan yang akan dilaksanakan pada tanggal 6 dan 7 februari tahun 2024 pada setiap Kecamatan.
Demikianlah beberapa hal yang dapat saya sampaikan, saya berharap proses konsultasi publik rancangan awal RPJPD Kabupaten Dompu tahun 2025-2045 ini bisa berjalan dengan baik, aman dan lancar.
Dengan mengucap "Bismillahirrahmanirrahim", secara resmi Rapat forum konsultasi publik rancangan awal rencana pembangunan jangka panjang Daerah Kabupaten Dompu tahun 2025-2045 saya nyatakan dibuka.
Langkah berikutnya yaitu Paparan materi oleh Bappeda provinsi NTB Bapak Dr Mahzulan melalui vicon dan penyampaian paparan materi oleh Kepala Bappeda Kabupaten Dompu Drs.H Gaziamansyuri M. Ap.
Keterkaitan RPJPD dengan dokumen perencanaan lain.
Tahapan penyusunan RPJMD tahun 2025 -2045.
Sistematika penulisan.
Kondisi geografi dan demografi.
Capaian indikator makro Kabupaten Dompu.
Permasalahan dan isu strategies Kabupaten Dompu.
Rencana visi Daerah.
Rencana visi dan misi Kabupaten Dompu tahun 2025-2045 berdaya saing dan berkelanjutan.
Pukul 11.16 Wita sesi tanya jawab dan lanjut penandatanganan kerjasama berita Forum Konsultasi Rancangan Awal dan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RANWAL RPJPD).
Dandim 1614/Dompu Letkol Kav Riyan Oktiya Virajati S.T., M.M, menambahkan.
"Adapun tujuan dari penyusunan dokumen rancangan awal RPJMD Kabupaten Dompu tahun 2025-2045 yaitu", merumuskan visi, misi, arah kebijakan, dan sasaran pokok jangka panjang Kabupaten Dompu yang berpedoman pada RPJPD Nasional dan RTRW dan untuk menyediakan sebuah dokumen awal guna perencanaan pembangunan sebagai pedoman penyelenggaraan dan arah pembangunan Pemerintahan Daerah dalam jangka waktu 20 tahun kedepannya.
Dengan adanya pelaksanaan konsultasi publik ini diharapkan menjadi media pembentukan komitmen seluruh perangkat daerah dan pemangku kepentingan dalam keterkaitan dan konsistensi antara perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, serta pengawasan, sehingga proses konsultasi publik rancangan awal RPJPD Kabupaten Dompu tahun 2025-2045 ini bisa berjalan dengan baik, aman dan lancar, "Terang Dandim sebagai penutup".(zun)*
Tidak ada komentar:
Posting Komentar