Dompu - Cakrawala online, Momen pemilihan umum yang digelar serentak tahun 2024 ini, menjadi celah yang di manfaatkan dengan sebaik - baiknya dan semaksimal mungkin oleh Oknum Cukong (pengusaha_red,) luar daerah untuk berburu Hasil Hutan Kayu (HHK) Jenis Sonokeling di Pulau Sumbawa, Khususnya di Kabupaten Dompu_NTB, yang sudah terkenal dan jadi bahan perbincangan sejumlah pengusaha dibidang industri hasil hutan kayu karena memiliki potensi tinggi dan berkualitas.
Siapa Oknum Cukong yang kini diduga bebas berkeliaran dan merajai bisnis HHK jenis sonokeling di Dompu ???
Berdasarkan informasi dari sejumlah sumber yang enggan di sebutkan identitasnya oleh Infobima.com, akhirnya diketahui seseorang pengusaha asal Kota Surabaya berinisial KM atau familiar di panggil " Koko ", diduga sebagai Bandar baru sonokeling di wilayah Pulau Sumbawa.
Bahkan, oknum cukong inisial KM alias 'Koko' tersebut, menurut keterangan beberapa orang yang mengaku pernah berkomunikasi langsung dan sempat di tawari sejumlah uang sebagai modal, sering terlihat di Kabupaten Dompu mengendarai mobil minibus warna Silver, serta selalu bersama sejumlah orang berperawakan gempal dan gendut, yang diduga sebagai pengawal pribadi (Bodyguard_red).
" hampir tiap minggu saya lihat dia lalu lalang di Pajo ini, biasanya yang sering dia kunjungi adalah sejumlah Desa yang berbatasan dengan Wilayah Kawasan Hutan ", Tutur Pria Paruh baya yang berprofesi sebagai tukang ojek di Kecamatan Pajo.
Lantas, bagaimana modus operandi yang dijalankan KM alias Koko bersama gerombolannya ???
Salah seorang Warga Kecamatan Pajo Inisial FA, mengungkapkan, Biasanya modus yang mereka lakukan yaitu dengan menawarkan modal kerja puluhan juta Rupiah serta menjanjikan kesepakatan harga tinggi ke sejumlah orang yang sebagian besar diketahui berdomisili di sekitar wilayah yang dianggap memiliki Potensi HHK Jenis sonokeling.
Karena tergiur harga jual tinggi serta desakan ekonomi, menjadi pemicu utama terbentuknya kelompok - kelompok Pemburu sonokeling dadakan di wilayah kawasan yang terdaftar sebagai Hutan Lindung.
Tanpa disadari, akibat masifnya aktifitas perburuan sonokeling oleh sejumlah kelompok ini, menyebabkan banyak wilayah kawasan hutan mengalami kerusakan yang cukup parah dan dikhawatirkan akan menjadi sumber utama terjadinya bencana alam, seperti tanah longsor, banjir maupun kekeringan karena berkurangnya daerah resapan air.
Akibat maraknya aktifitas perambahan hutan oleh oknum pemburu HHK sonokeling, bahkan Bupati Kabupaten Bima Hj, Indah Dhamayanti Putri, sempat murka dan menerbitkan surat edaran yang berisi larangan keras kegiatan yang mengarah pada perambahan Hutan pada November 2023 tahun lalu.
Surat edaran yang ditanda tangani pada pada tanggal 2 November 2023 lalu itu, ditindak lanjuti dengan melakukan operasi gabungan secara besar - besaran dengan melibatkan TNI - POLRI serta Personel BKPH Marowa Kab. Bima, disejumlah titik yang ditengarai rawan pembalakan liar, misalnya, wilayah Woro dan Mpuri yang berbatasan langsung dengan Kabupaten Dompu.
Miris memang, akibat sepak terjang dan leluasanya aktifitas oknum cukong tersebut, banyak wilayah kawasan hutan yang mengalami Deforestasi yang cukup parah. Dikabupaten Dompu sendiri, hingga hari ini tercatat lebih dari 70.000 hektar hutan mengalami kerusakan.(TIM).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar