Dompu - Cakrawalaonline, Dua aktivis kab.Dompu yakni Syamsudin S,PD, dan Ilham Yahyu S,PD SH, MH, mendesak Badan pengawas pemilu, (Bawaslu), untuk memberhentikan dan mengeluarkan surat edaran secepatnya penghitungan dan rekapitulasi Suara di tingkat Kecamatan, sebelum adanya KPU yang baru dikarenakan KPU lama Sudah Domisioner , alasan domisioner masa jabatan telah berahir ungkap kedua aktivis Ilham Yahyu dengan Syamsudin S,PD alias " Some" di Kantor Bawaslu Selasa siang 13.30, 20_2_ 24.
Ketua dan anggota panwaslu kecamatan Manggelewa Fajar S, PD menanggapi tetap hitung rekapitulasi suara karena desakan desakan para calon , pendukung dan tim pemenagan untuk menyelesaikan pekerjaan sampai selesai sesuai aturan yang berlaku sebelum ada keputusan dan Surat edaran dari Bawaslu ujarnya.
Ketua Bawaslu Kab.Dompu mau di konfirmasi wartawan masih melakukan klarifikasi diruang tertutup nggak bisa di ganggu, sekretaris Bawaslu Kab.Dompu tidak dapat memberikan tanggapan mengeluarkan surat edaran bulan wewenang sekretaris ujarnya.(zun).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar