res

Gerindra Respon Soal Usul Angket Dugaan Kecurangan Pilpres 2024 - Cakrawala Online
Segenap Pimpinan dan Keluarga Besar PT Cakrawala Merdeka Mediatama Group Mengucapkan Selamat Hari Anti Korupsi Sedunia

Breaking

Cakrawala Online Hari ini

Direktur PT BPR BKK Purwodadi Mengucapkan Selamat Hari Ibu 22 Desember 2024

22 Februari 2024

Gerindra Respon Soal Usul Angket Dugaan Kecurangan Pilpres 2024

 


Jakarta – Cakrawalaonline,  Ketua Harian Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad berharap wacana hak angket untuk mengusut dugaan kecurangan Pilpres 2024 yang digulirkan capres nomor urut 3 Ganjar Pranowo tak terwujud.
Dasco mengatakan rekan-rekannya di DPR akan berpikir realistis mengingat sisa waktu kerja yang dimiliki tersisa sedikit.

"Insyallah, Insyallah ini mudah-mudahan enggak (terjadi). Karena teman-teman di DPR itu lebih realistis. Ya, kita kan reses nanti baru masuk tanggal 5 Maret. Menggunakan hak angket itu juga proses waktu, proses panjang" kata Dasco dalam Political Show Podcast CNNIndonesia, Rabu (21/2).

Wakil Ketua DPR ini juga mengaku tak menganggap usulan ini sebagai persoalan yang serius. Terlebih, kata Dasco, sosok yang mengusulkan tidak memiliki jabatan sebagai ketua umum partai politik.

"Saya tanya capres (yang mengusulkan hak angket) itu ketua umum partai bukan? Nah, kalau ketua umum partai ya baru kemudian kita anggap persoalan yang serius," ujarnya.

Lebih lanjut, Dasco yang juga menjabat Ketua Koordinator Strategis Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran ini mengaku telah berkomunikasi dengan anggota DPR yang berasal dari kubu pengusul hak angket ini.

Dasco mengklaim beberapa dari mereka masih belum mengetahui usulan ini. Ia juga menyebut beberapa mereka masih meragukan soal usulan hak angket tersebut.

Sebelumnya, Ganjar menggulirkan wacana penggunaan hak angket atau hak interpelasi oleh DPR dalam mengusut dugaan kecurangan Pilpres 2024.

Usulan tersebut juga direspons positif capres nomor urut 1 Anies Baswedan. Ia mengklaim Koalisi Perubahan siap jadi bagian untuk memuluskan usulan ini.

Hak angket bisa digunakan jika didukung 50 persen anggota DPR RI dari dua fraksi. Sementara itu, kursi dua partai pengusung Ganjar -PDIP dan PPP- di DPR belum mencapai batas minimal. Cl – Sumber : CNN Indonesia

Tidak ada komentar:

Posting Komentar