Bogor - Cakrawalaonline, Indonesia akan melaksanakan Pemilu 2024. Pemilu serentak kali ini menggabungkan pemilihan legislatif dan eksekutif. Pemilih akan diberikan lima kertas surat suara sekaligus.
Lima kertas surat suara Pemilu 2024 ini memiliki warna berbeda-beda. Abu Abu : Presiden, Kuning : DPR RI, Merah : DPD RI, Biru : DPRD Provinsi, Hijau : DPRD Kabupaten/Kotamadya. Salah satu yang paling penting adalah memahami lima warna kertas surat suara sesuai peruntukannya. Jangan sampai salah coblos kertas surat suara karena ketidakpahaman warna dan fungsinya.
Di Desa Nanggewer mekar, Kecamatan Cibinong, Kabupaten Bogor, Rabu (14/02/2024) pagi, tercatat ada sejumlah hal yang perlu mendapat perhatian atau antisipasi dari penyelenggara pemungutan suara, antara lain pemilih dari warga penyandang disabilitas, ibu hamil, ibu yang membawa balita dan orang-orang yang membutuhkan perlakuan khusus. Untuk diketahui, hak politik penyandang disabilitas telah diatur melalui Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016, tentang Penyandang Disabilitas. Dengan demikian akses yang aman dan memudahkan bagi penyandang disabilitas dalam menyalurkan hak pilihnya harus terpenuhi.
Ketua Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) Tri Cahyo mengatakan "Kita harus perhatikan titik-titik mana saja yang membutuhkan perhatian khusus seperti lansia yang perlu dibantu untuk pelipatan kembali surat suara sampai memasukannya ke kotak suara. Terkait data daftar pemilih tetap, daftar pasangan calon, daftar pemilih tambahan, daftar calon anggota DPD, dan anggota legislatif yang harus ada dan terpasang di tempat yang mudah terlihat di tiap-tiap TPS, ujar Cahyo. Ditemui di tempat yang sama, Rahma (71) warga Desa setempat mengaku dirinya juga sempat mengalami kesulitan saat melipat kembali surat suara pasca dicoblos. Dengan adanya para petugas ini saya sangat terbantu dalam melipat lagi surat suaranya.
Meskipun hujan Saat melakukan pencoblosan, pria yang menjabat sebagai wakil ketua RT itu juga menyampaikan harapan kepada seluruh masyarakat khususnya pemilih lebih kurang 181 DPT yang berada di RT 02/04 Desa Nanggewer Mekar untuk segera datang ke TPS 22 guna memberikan hak suaranya. Dimana setiap warga Negara diwajibkan memberikan kepada yang telah memiliki hak suara, dalam hal ini diberikan kebebasan untuk memilih siapapun sesuai dengan hati nuraninya.
Kemudian kepada semua petugas di TPS, mulai dari PPK, Polri, Bawaslu, PPS, serta Limnas untuk bisa bekerja dengan sebaik mungkin. Jaga keamanan dan kenyamanan demi kelancaran pelaksanaan pemilu Tahun 2024 ini. Tugas utama mereka memang untuk mengawasi, tetapi juga mengimbau dalam hal upaya pencegahan terhadap dugaan tindak pelanggaran pemilu, jangan sampai ada money politic, ada hoaks, ujaran kebencian, bahkan isu SARA.(dni)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar