res

PPDI, sampaikan aspirasi di Pemda Dompu - Cakrawala Online
Segenap Pimpinan dan Keluarga Besar PT Cakrawala Merdeka Mediatama Group Mengucapkan Selamat Hari Anti Korupsi Sedunia

Breaking

Cakrawala Online Hari ini

Direktur PT BPR BKK Purwodadi Mengucapkan Selamat Hari Ibu 22 Desember 2024

27 Februari 2024

PPDI, sampaikan aspirasi di Pemda Dompu



Dompu cakrawala online'_! PPDI, Dengan adanya kesenjangan regulasi keuangan dan perhitungan gaji setiap desa yang bervariatif, selain itu  dalam rangka meningkatkan kesejahteraannya, maka PPDI menyampaikan aspirasi di Pemda Dompu, 26_2_24.


Pemerintah Kabupaten Dompu, merespon tuntutan Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI), Kabupaten Dompu, yang meminta dialokasikan anggaran untuk pebayaran gaji 13 dan gaji 14 (THR). Tuntutan ini, didasari kerana perangkat desa, merupakan ASN yang berhak mendapat tunjuangan-tunjangan setara dengan ASN , walaupun  aturan dan  perundang-undangan yang berbeda dengan ASN pada umumnya.


Merespon tuntutan itu, Sekretaris Daerah Kabupaten Dompu, Gatot Gunawan Perantauan Putra, berjanji akan membahasnya. Tentunya, pemberihan gaji 13 dan THR itu, wajib merujuk pada aturan yang berlaku. Sekda tidak mau di jerat oleh  persoalan hukum dikemudian hari tanggapnya ,  jika pemberihan gaji 13 dan THR itu, tidak di dasari dengan aturan dan UU yang berlaku.


     Terkait dengan uangnya tersedia, namun kami tidak berani memberikan. Gatot Gunawan  harus tahu dulu landasan hukumnya,” katanya, saat menemui masa aksi dari PPDI, yang menyampaikan aspirasinya Senin (26/2/2024).



Selain meuntut gaji 13 dan THR, PPDI juga meminta, Pemerintah Kabupaten Dompu, mentransfer uang untuk oeprasional desa dari Dana Desa, diawal tahun, layaknya berlakunya APBD. Sebab, selama ini, pemerintah desa baru bisa menggunakan anggaran, pada akhir maret. 


Terkait permintaan terebut, Sekda meyakinkan proses menjalankan anggaran setiap tahunnya, antara Pemkab dan Pemdes, tidak memiliki perbedaan. Meski disahkan pada maksimal 30 November, APBD Kabupaten Dompu, baru bisa dijalankan pada Maret. Ini karena, setelah disahkan oleh DPRD, APBD itu di serahkan ke Pemerintah provinsi untuk mendapatkan persetujuan.


“Dan waktunya juga Panjang,” katanya.


Sekda juga menyayangkan, kehadiran PPDI ini dilakukan dengan melakukan aksi unjuk rasa. Padahal, Pemerintah Kabupaten Dompu, apalagi dengan perangkat dibawahnya seperti perangkat desa, bisa dibicarakan dalam konteks  diskusi dan dialog diruangan ujar sekda.


“Kedepan, ! sekda, kadis DPMPD, dan Kabag Hukum,  mengharapkan janganlah gunakan demo-demo seperti ini. Ayo datang dan kita berdiskusi bersama-sama ajaknya,  Toh juga kita ini sama-sama aparatur sipil negara . Dan hari ini, kita sama-sama menggunakan baju keki, jadi tidak ada jarak antara kita yang mengabdi pada negara dan masyarakat  pungkasnya.(Zun).

Tidak ada komentar:

Posting Komentar