TAPUT - Cakrawalaonline, Sat reskrim Polres Taput dengan gerak cepat merespon atas pengaduan masyarakat atas kehilangan sepda motor merk Suzuki dengan melakukan penangkapan dan penahanan pelaku yang diduga tindak pidana pencurian dengan pemberatan. Rabu 31 Januari 2023.
Pada hari Rabu tanggal 02 Agustus 2023. Sekira pukul 08.00 Wib, Pelapor sampai di warung sarapan pagi yang berada dikantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Tapanuli Utara, kemudian pelapor melihat bahwa sepeda motor dengan No. Register : BB 6464 BF, merk :Suzuki, yang dipakai nya tersebut sudah tidak ada lagi.
Dimana sebelumnya pelapor memarkirkan sepeda motor tersebut dihalaman warung sarapan pagi tersebut. Kemudian pelapor mencoba mencari disekitar kantor dan menanyakan kepada teman pelapor namun tidak ada hasil. Akibat dari kejadian tersebut pelapor merasa keberatan dan mengalami kerugian sebesar Rp 7.000.000,- serta melaporkan ke Polres Tapanuli Utara.
Kejadian diketahui terjadi hari rabu tanggal 2 agustus 2023 jam 08.00 wib dengan pelapor Orlando Pranata Siagian mahasiswa warga Dolok nabolon kabupaten Toba.
Korban Joko Sutanto laki2 pensiunan warga sipoholon dan saksi yang melihat Roy Marten Simanungkalit warga Tarutung dan Stenbay Pasaribu warga siborong borong Kabupaten Tapanuli Utara.
Diketahui terduga 2 Orang identitas atas laporan saksi dan pengembangan Diduga pelaku johannes lase warga kompleks mesjid Tarutung dan Doliada Hutagalung warga swalompu kecamatan Tarutung, dan 2 orang penadah Pernando Purba warga Desa Simamora kecamatan Tarutung dan I Lumbantobing pekerjaan PNS, warga Jalan Pardede Onan Gang Cemara Kecamatan Balige Kabupaten Toba. Dan juga RS Alamat Hutagurgur Kecamatan Borbor Kabupaten Toba.
Dengan gerak cepat Satreskrim Polres Taput yang dipimpin Kanit 1 pidum AIptu Mistranius purba SH dengan melalui tindakan menangkap pelaku yang diduga Johannes Lase DH, PP, IL dan RS sebagai tersangka dan melakukan penyitaan terhadap barang bukti dan menahan yang diduga tersangka untuk pemeriksaan selanjutnya di markas Polres Tapanuli Utara. PS
Tidak ada komentar:
Posting Komentar