Bogor - Cakrawalaonline.com - Ismail alias I jadi tersangka
dan ditahan polisi setelah membunuh ibu mertuanya sendiri di Gunungputri,
Bogor, Jawa Barat. Ismail ternyata sudah menyiapkan pisau sebelum mendatangi
kediaman mertuanya.
"Pelaku melakukan perbuatannya dengan cara
terlebih dahulu mempersiapkan sebilah pisau dapur gagang warna merah hitam,
berukuran panjang sekitar 30 cm, yang dibeli di Pasar Wanaherang, Gunungputri,
Bogor," kata Kapolsek Gunungputri Kompol Didin dalam keterangannya, Kamis
(15/2/2024)
Ismail kemudian menusuk mertuanya dengan pisau di
bagian perut dan pinggang. Aksi keji itu dilakukan pelaku karena kesal tak
dihiraukan mertuanya ketika meminta motornya dikembalikan.
"Pelaku mendatangi rumah kontrakan korban
dengan tujuan meminta mengembalikan motor miliknya, namun tidak dihiraukan oleh
korban. Lalu pelaku mengancam dengan cara menghunus pisau. Korban berteriak
minta tolong dan pelaku langsung menusukkan pisau tersebut ke perut dan ke
pinggang korban," kata Didin.
Diberitakan sebelumnya, polisi menetapkan Ismail
sebagai tersangka di kasus pembunuhan terhadap ibu mertuanya sendiri di
Gunungputri, Bogor. Ismail kini ditahan polisi.
"Sudah jadi tersangka. (Ismail)
ditahan," kata Didin.
Ismail dijerat Pasal 340 subsider Pasal 338 KUHP
tentang pembunuhan berencana. Dia terancam hukuman penjara di atas 5 tahun
penjara.
"Pasal yang disangkakan, primer Pasal 340
KUHP subsider Pasal 338 KUHP lebih subsider Pasal 351 ayat 3 KUHP," kata
Didin.
Sumber = https://news.detik.com/
Tidak ada komentar:
Posting Komentar