Dompu - cakrawalaonline, Berdasarkan undang undang tentang perpajakan baik pajak bumi dan bangunan maupun pajak kendaraan masyarakat Dompu pada umumnya, dan khususnya kecamatan Manggelewa masih standar, relatif kurang kesadaran masyarakat , lebih khususnya pada kendaraan naik roda di maupun roda empat.
Dengan kehadiran kepala pajak kendaraan Faruk , kepada wartawan mengatakan diahir bulan Pebruari dan awal Maret 2024, dikarenakan batas pelayanan sudah selesai maka kami harus turun lapangan jemput dalam konteks, pelayanan langsung masyarakat yang sadar di lapangan, dalam rangka memantau terkait keadaan masyarakat Manggelewa khususnya, melalui target bulanan dan target tahunan pajak ujar Faruk saat di Wawanncara wartawan di cabang Banggo 29_2_ 24.
Program pemerintah melalui pergub, sudah berahir kata Faruk, padahal sudah di berikan keringanan oleh Zulkieflimansyah, namun masih turun drastis kesadaran masyarakat dan sangat minim tandasnya.(Zun).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar