Dompu - Cakrawalaonline, Dua unit kendaraan roda Empat, dan 12 unit roda dua ditahan dalam razia gabungan antara TNI, polri , Kantor Samsat dan dinas perhubungan Kab.Dompu, kegiatan tersebut pelaksanaan opgab/pajak 14/03/2024 , menemukan
fakta fakta sbb :
Pada hari kamis tanggal 14/03/2024 pkl 09.00 s/d pkl. 11.30 WITA diwilayah karijawa TA 2024 dgn kekuatan personil 55 orang dpp
Iptu brilyan S. I . K
TNI kopda kamaludin ta provos kodim 1614/dompu
anggota polres 25 orang dpp raffi
anggota brimob 2 orang dpp iwan setiawan
perhubungan 5 orang dpp syahrul
jumlah kendaraan yang di tahan dan di amankan di polres
Roda empat 2 unit
Roda dua 15 unit
catatan penting yang yang harus perhatikan adalah sbb : Agar bisa di
Lengkapi surat-surat kendaraan. Dalam konteks kegiatan tersebut di minta masyarakat agar mentaati segala aturan yang berlaku, dan sadar hukum pungkasnya.
(Zu)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar