res

DPRD Dompu giat rapat Paripurna dengan agenda LKPJ tahun anggaran 2023 - Cakrawala Online
Segenap Pimpinan dan Keluarga Besar PT Cakrawala Merdeka Mediatama Group Mengucapkan Selamat Hari Anti Korupsi Sedunia

Breaking

Cakrawala Online Hari ini

Kasubdit Polda NTB Kompol Abdi Mauludin bersilaturahmi dengan warga Soro Kempo

04 April 2024

DPRD Dompu giat rapat Paripurna dengan agenda LKPJ tahun anggaran 2023

 


Dompu - Cakrawalaonline, Penyerahan LKPJ Tahun Anggaran 2023 oleh Bupati Dompu, Kader Jaelani kepada Ketua DPRD Andi Bachtiar Jufri, Rabu (3/4/2024 - DPRD Kabupaten Dompu menggelar Rapat Paripurna dengan agenda penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun Anggaran 2023 oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Dompu. Kegiatan itu dihelat di Ruang Rapat DPRD Dompu pada Rabu sore (3/4/2024).


Rapat Paripurna dipimpin Ketua DPRD Dompu, H. Andi Bachtiar Jufri didampingi Wakil Ketua H. Muhammad Amin.


Hadir pada acara tersebut Bupati Dompu, H. Kader Jaelani, Dandim 1614/Dompu Letkol Kav. Riyan Oktiya Virajati, Kasi Intel Kejari Dompu, Joni Eko Waluyo, dan sejumlah pimpinan OPD dan Kabag Lingkup Pemda Dompu.


Inilah selengkapnya penyampaian LKPJ Tahun Anggaran 2023 yang disampaikan Bupati Kader Jaelani:


Mlalui kesempatan yang terhormat ini, saya 

menyampaikan terima kasih dan penghargaan yang 

setulus-tulusnya kepada seluruh komponen masyarakat, beserta lembaga-lembaga pemerintahan yang ada, atas kebersamaan dan kerjasama yang telah 

terjalin dengan baik selama ini, dalam rangka menjalankan amanah rakyat, untuk mewujudkan Dompu 

Yang Mandiri Sejahtera Unggul dan Religius.


Sebagaimana dimaklumi, bahwa penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Kepala Daerah kepada Dewan Perwakilan Rakyat merupakan 

agenda konstitusional tahunan yang secara yuridis 

formal diatur dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 

2014 Tentang Pemerintahan Daerah dan dijabarkan 

lebih lanjut dalam Peraturan Pemerintah Nomor 13 

Tahun 2019 Tentang Laporan dan Evaluasi 

Penyelenggaraan Pemerintah Daerah yang diatur lebih 

teknis dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 

18 Tahun 2020.

Dalam pasal 19 ayat (1) Peraturan Pemerintah 

Nomor 13 tahun 2019 telah diatur bahwa LKPJ akhir 

tahun anggaran disampaikan kepada DPRD paling 

lambat 3 (tiga) bulan setelah tahun anggaran 

berakhir, sehingga sesuai keputusan Badan

Musyawarah DPRD Dompu, penyampaian LKPJ tersebut di agendakan pada hari ini tanggal 03 april 2023.


Rapat Paripurna Dewan yang Terhormat

sebagaimana dimaklumi bahwa penyelenggaraan 

pemerintahan daerah secara keseluruhan ada pada 

upaya pencapaian visi pembangunan yang 

telah disepakati bersama dalam Peraturan Daerah Nomor 2 

tahun 2021 tentang Rencana Pembangunan Jangka 

Menengah Daerah Kabupaten Dompu tahun 2021 – 2026 

adalah “Dompu Yang Sejahtera Mandiri Unggul dan 

Religius”. Dalam upaya pencapaian visi tersebut telah 

dirumuskan lima misi pembangunan yang sesuai dengan kondisi, potensi, permasalahan dan kendala yang dihadapi.

Sesuai dengan Peraturan Bupati nomor 40 tahun 

2022 tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah 

Kabupaten Dompu tahun 2023, telah ditetapkan Tema 

Pembangunan Daerah tahun 2023 yaitu “Peningkatan 

Kesejahteraan Masyarakat Melalui Penyediaan 

Infrastruktur Dasar yang Berkualitas dan 

Optimalisasi Pertumbuhan Ekonomi Berbasis Potensi 

Lokal”.


Berdasarkan tema pembangunan tersebut telah 

ditetapkan prioritas pembangunan tahun 2023, yaitu :

1. Peningkatan Akuntabilitas, Profesionalitas Dan 

Pelayanan Publik Daerah;


2. Peningkatan Pertumbuhan Ekonomi Sektor 

Unggulan;

3. Peningkatan Pemerataan Pembangunan dan 

Kesejahteraan Masyarakat;

4. Peningkatan Kualitas Sumber Daya Manusia;

5. Peningkatan Kualitas Infrastruktur Pelayanan 

Dasar;

6. Peningkatan Kualitas Lingkungan Hidup; 

7. Menjaga Stabilitas Keamanan dan Ketertiban.


Rapat Paripurna Dewan yang Mulia

Selanjutnya kami sampaikan penjelasan singkat terkait pengelolaan keuangan daerah tahun 2023.

a. Pendapatan Daerah


Pendapatan Daerah Kabupaten Dompu Tahun 

Anggaran 2023 ditargetkan sebesar Rp. 

1.166.526.831.358,- (satu triliun seratus enam puluh 

enam miliar lima ratus dua puluh enam juta delapan 

ratus tiga puluh ribu tiga ratus lima puluh delapan 

rupiah). Dari target tersebut telah mampu 

direalisasikan sebesar Rp. 1.145.394.332.592,55 (satu 

triliun seratus empat puluh lima miliar tiga ratus 

sembilan puluh empat tiga ratus tiga puluh dua ribu 

lima ratus sembilan puluh dua koma lima puluh lima

rupiah) atau 98,19 persen. pendapatan daerah terdiri 

atas


1. Pendapatan Asli Daerah atau PAD

PAD ditargetkan sebesar rp. 109.816.341.763,-

(seratus sembilan milyar delapan ratus enam belas 

juta tiga empat puluh satu ribu tujuh ratus enam 

puluh tiga rupiah)

terealisasi sebesar Rp. 

116.844.476.961,55 (seratus enam belas milyar delapan 

ratus empat puluh empat juta empat ratus tujuh 

puluh enam ribu sembilan ratus enam puluh satu

koma lima puluh lima rupiah) atau 106,4 persen.

2. Pendapatan Transfer


pendapatan yang berasal dari transfer pusat ke

daerah ditargetkan sebesar Rp.1.033.974.137.350,-

(satu triliun tiga puluh tiga milyar sembilan ratus 

tujuh puluh empat juta seratus tiga puluh tujuh 

ribu tiga ratus lima puluh rupiah) dan dapat 

direalisasikan sebesar Rp.1.014.934.268.855,- (satu 

triliun empat belas milyar sembilan ratus tiga puluh 

empat juta dua ratus enam puluh delapan ribu 

delapan ratus lima puluh lima rupiah) atau 98,16 

persen

3. Lain-Lain Pendapatan Daerah yang Sah 

Pendapatan yang bersumber dari lain-lain pendapatan daerah yang sah ditargetkan Rp. 

22.736.352.245,- ( dua puluh dua milyar tujuh ratus 

tiga puluh enam juta tiga ratus lima puluh dua ribu dua ratus empat puluh lima rupiah) terealisasi 

sebesar Rp. 13.615.586.776,- (tiga belas milyar enam 

ratus lima belas juta lima ratus delapan puluh enam 

ribu tujuh ratus tujuh puluh enam rupiah) atau 59,88 

persen.

b. Pengelolaan belanja daerah

belanja daerah digunakan untuk membiayai pelaksanaan urusan pemerintahan daerah yang 

menjadi kewenangan Pemerintah Kabupaten Dompu 

guna mendukung pencapaian visi, misi, tujuan, 

sasaran dan prioritas pembangunan daerah yang 

telah ditetapkan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Dompu.

Belanja Daerah Kabupaten Dompu tahun anggaran 

2023 ditetapkan sebesar Rp. 1.105.908.781.153,-. (satu 

triliun seratus lima milyar sembilan ratus delapan 

juta tujuh ratus delapan puluh satu ribu seratus 

lima puluh tiga rupiah) terealisasi sebesar Rp

1.063.681.230.536,83 (satu triliun enam puluh tiga 

milyar enam ratus delapan puluh satu juta dua ratus 

tiga puluh ribu lima ratus tiga puluh enam koma 

delapan puluh tiga rupiah) atau 96,18 persen.


Tidak terserapnya anggaran belanja sesuai 

dengan yang direncanakan disebabkan oleh beberapa 

hal, antara lain adanya efisiensi belanja barang jasa, 

tidak tercapainya kesepakatan harga pengadaan 3 

bidang tanah sehingga belanja modal tanah tidak 

seluruhnya terealisasi, serta belanja tidak terduga 

yang tidak terserap sesuai dengan perencanaan.

 c. Pembiayaan Daerah


Pembiayaan daerah terdiri dari penerimaan pembiayaan daerah dan pengeluaran pembiayaan 

daerah. Penerimaan pembiayaan daerah ditargetkan 

sebesar Rp. 75.225.750.845,- (tujuh puluh dua milyar 

dua ratus dua puluh lima juta tujuh ratus lima 

puluh ribu delapan ratus empat puluh lima rupiah)

dan terealisasi sebesar Rp. 75.356.948.293,57 (tujuh 

puluh lima milyar tiga ratus lima puluh enam juta 

sembilan ratus empat puluh delapan ribu dua ratus 

sembilan puluh tiga koma lima puluh tujuh rupiah)

atau sebesar 100,17 persen.

Sedangkan pengeluaran pembiayaan daerah 

ditargetkan sebesar Rp. 1.000.000.000,- (satu milyar 

rupiah) namun tidak terealisasi. Pengeluaran pembiayaan ini rencananya untuk digunakan sebagai penyertaan modal pada perusahaan daerah.


Rapat Paripurna Dewan yang Terhormat;

Keberhasilan pembangunan suatu daerah dapat 

diukur melalui capaian indikator makro daerah yang 

merupakan standar pengukuran kemajuan daerah 

secara umum yaitu:

-  Indeks Pembangunan Manusia berdasarkan Sensus 

Penduduk 2020 tercatat sebesar 71,77 persen dengan 

kategori tinggi. Capaian 2023 ini meningkat jika 

dibandingkan dengan capaian tahun 2022 

berdasarkan Sensus Penduduk 2010 yaitu sebesar 

69,15 poin.

- Angka kemiskinan berdasarkan rilis BPS data Maret 2023 bahwa angka kemiskinan Kabupaten Dompu 

tercatat sebesar 12,62 persen. Capaian ini masih 

berada di bawah capaian tahun 2022 yakni sebesar 

12,4 persen. Naiknya angka kemiskinan ini disebabkan 

oleh meningkatnya garis kemiskinan dimana pada 

tahun 2022 sebesar Rp. 404.413,- (empat ratus empat 

ribu empat ratus tiga belas rupiah) menjadi Rp. 

442.451,- (empat ratus empat puluh dua ribu empat 

ratus lima puluh satu rupiah) pada tahun 2023. Namun 

demikian Kabupaten Dompu masih menjadi kabupaten 

dengan angka kemiskinan terendah se Provinsi NTB.

- Tingkat Pengangguran Terbuka Kabupaten Dompu 

pada tahun 2023 tercatat membaik sebesar 2,36 

persen dari 2,5 persen pada tahun 2022. Pertumbuhan 

wirausaha baru yang positif serta fasilitasi 

terhadap UMKM dan IKM merupakan faktor yang 

turut memengaruhi peningkatan angka TPT ini.

- Pertumbuhan ekonomi pada tahun 2023 tercatat 

tumbuh sebesar 3,17 persen semakin baik dan optimis 

sejak pandemi covid 19 yang lalu. Jika dibandingkan 

dengan capaian tahun 2022 yaitu sebesar 2,95 persen 

maka capaian tahun 2023 masih lebih baik.

- Pendapatan Perkapita Kabupaten Dompu pada tahun 

2023 tercatat sebesar Rp. 34.430.000,- (tiga puluh 

empat juta empat ratus tiga puluh ribu rupiah)

menunjukan angka peningkatan jika dibandingkan 

tahun 2022 yitu sebesar rp. 32.638.000,-. (tiga puluh 

dua juta enam ratus tiga puluh delapan ribu rupiah)

 - Ketimpangan pendapatan atau gini rasio tahun 2023 

masih dalam rentang 0,3-0,4 dengan kategori sedang.


Rapat Paripurna yang Saya Hormati;

Dengan didukung oleh seluruh lapisan masyarakat, pemerintah Kabupaten Dompu semakin 

banyak mendapatkan apresiasi dan penghargaan baik 

dari pemerintah atasan maupun dari pihak swasta. Hal 

ini menjadi bukti pengakuan pihak atasan, atas 

penyelengaraan pemerintahan dan pembangunan serta 

pembinaan kehidupan kemasyarakatan. Adapun 

penghargaan yang diraih pada tahun 2023 adalah 

sebagai berikut:


- Penghargaan sebagai kabupaten dengan yang 

berkinerja melalui insentif fiskal dengan kategori upaya percepatan penghapusan 

kemiskinan ekstrem oleh Wakil Presiden Republik 

Indonesia;

- Kabupaten Inovatif oleh Kementerian Dalam 

Negeri Republik Indonesia;

- Kabupaten dengan predikat A atau sangat baik 

dalam indeks pengelolaan keuangan daerah oleh 

Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia;

- Kabupaten Layak Anak oleh Kementerian 

Pemberdayaan Perempuan Dan Perlindungan Anak 

Republik Indonesia;

- Penghargaan Kabupaten Bebas Polio oleh 

Kementerian Kesehatan Republik Indonesia;

 - Kabupaten dengan Universal Coverage Health 

Program Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu 

Indonesia Sehat (JKN-KIS) sebagai program 

strategis nasional; 

 -  Penghargaan dari Komisi Perlindungan Anak 

Indonesia Atas komitmen terhadap perlindungan 

anak di daerah;

 - Penghargaan sebagai daerah dengan vaksinasi 

covid-19 dosis kedua tertinggi se NTB;

  - Juara 1 Lomba Keluarga Berencana Pria Tingkat 

NTB;

   - Opini Wajar Tanpa Pengecualian tahun 2022 dari 

BPK RI atau 9 kali secara berurutan.


Demikian Nota Pengantar Laporan Keterangan 

Pertanggungjawaban tahun 2023 telah kami sampaikan. 

Kami menyadari bahwa masih terdapat banyak 

kekurangan dalam upaya mewujudkan kesejahteraan 

masyarakat dan kemajuan daerah Kabupaten Dompu. 

Untuk itu, evaluasi dari pimpinan dan anggota dewan 

yang terhormat, akan kami jadikan sebagai masukan 

untuk perbaikan di masa mendatang. 

Akhir kata, semoga Allah SWT Tuhan Yang Maha Kuasa melimpahkan berkah dan rahmatNya kepada kita 

semua. (Zun)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar