res

Kapolsek Kempo Ipda Jubaidin amankan pelaku di duga melakukan penipuan - Cakrawala Online
Segenap Pimpinan dan Keluarga Besar PT Cakrawala Merdeka Mediatama Group Mengucapkan Selamat Hari Anti Korupsi Sedunia

Breaking

Cakrawala Online Hari ini

Pengukuhan "Kencana"; Bupati:" Minimalir Dampak Bencana!"

01 April 2024

Kapolsek Kempo Ipda Jubaidin amankan pelaku di duga melakukan penipuan

Dompu - cakrawalaonline, Warga Desa Ta,a pelaku modus  kasus penipuan yang telah viral di medsos terkait  mahar 3 miliar yang mengatasnamakan warga kempo, saat ini sudah berada di rumah gratis, yang pintunya jeruji besi.

Ini jejak kasus dari Kapolsek Kempo 

Pada hari Minggu tanggal 31 Maret 2024 sekitar pukul 23.30 Wita bertempat di desa Ta'a  anggota Polsek kempo telah mengamankan salah seorang. An. SAMSUDIN , Umur 70 tahun, alamat Desa Riwo kec. Woja.


Sdr. SAMSUDDIN diamankan karena berdasarkan laporaan beberapa  warga bahwa pelaku tersebut mengaku bisa melakukan penggandaan uang atas laporan tersebut kapolsek kempo IPDA JUBAIDIN memerintahkan anggota untuk mengamankan sdr. SAMSUDIN tersebut guna menghindari adanya beberapa masyarakat yang ingin melakukan pemukulan terhadap pelaku tersebut.


Setelah diamankan dan dilakukan interogasi terkait dengan kasus vidio yang viral di Medsos tentang mahar 3 miliar yang pernah di laporkan sebelumnya oleh pulbaket polsek kempo. Sdr. SAMSUDIN tersebut mengakui bahwa pelaku yang melamar yang viral tersebut merupakan dirinya.  

dari keterangan pelaku bahwa kejadian yang viral tersebut terjadi pada hari Kamis  tanggal 28 maret 2024 sekitar pukul 12.00 wita desa Ragi - Belo Kab. Bima, sdr. SAMSUDDIN tersebut datang membawa Tas dan menitipkan kepada korban serta menyampaikan kepada korban bahwa tas tersebut jangan di buka dulu sampai ada batas waktu yqng di tentukan. Pelaku juga menjanjikan kepada korban akan melunasi utang korban lebih dari 100 juta rupiah. 

Dengan maraknya kasus tersebut membuat marah netizen di medsos maka 

Untuk sementara pelaku masih diamankan di polsek kempo guna menghindari kerwanan kamtibmas.(Z)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar