Dompu - cakrawalaonline, Warga Desa Ta,a pelaku modus kasus penipuan yang telah viral di medsos terkait mahar 3 miliar yang mengatasnamakan warga kempo, saat ini sudah berada di rumah gratis, yang pintunya jeruji besi.
Ini jejak kasus dari Kapolsek Kempo
Pada hari Minggu tanggal 31 Maret 2024 sekitar pukul 23.30 Wita bertempat di desa Ta'a anggota Polsek kempo telah mengamankan salah seorang. An. SAMSUDIN , Umur 70 tahun, alamat Desa Riwo kec. Woja.
Sdr. SAMSUDDIN diamankan karena berdasarkan laporaan beberapa warga bahwa pelaku tersebut mengaku bisa melakukan penggandaan uang atas laporan tersebut kapolsek kempo IPDA JUBAIDIN memerintahkan anggota untuk mengamankan sdr. SAMSUDIN tersebut guna menghindari adanya beberapa masyarakat yang ingin melakukan pemukulan terhadap pelaku tersebut.
Setelah diamankan dan dilakukan interogasi terkait dengan kasus vidio yang viral di Medsos tentang mahar 3 miliar yang pernah di laporkan sebelumnya oleh pulbaket polsek kempo. Sdr. SAMSUDIN tersebut mengakui bahwa pelaku yang melamar yang viral tersebut merupakan dirinya.
dari keterangan pelaku bahwa kejadian yang viral tersebut terjadi pada hari Kamis tanggal 28 maret 2024 sekitar pukul 12.00 wita desa Ragi - Belo Kab. Bima, sdr. SAMSUDDIN tersebut datang membawa Tas dan menitipkan kepada korban serta menyampaikan kepada korban bahwa tas tersebut jangan di buka dulu sampai ada batas waktu yqng di tentukan. Pelaku juga menjanjikan kepada korban akan melunasi utang korban lebih dari 100 juta rupiah.
Dengan maraknya kasus tersebut membuat marah netizen di medsos maka
Untuk sementara pelaku masih diamankan di polsek kempo guna menghindari kerwanan kamtibmas.(Z)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar