Dompu- Cakrawalaonline, Kapolsek Kempo beserta anggota respon cepat kasus penipuan yang telah di
viral di medsos terkait mahar 3 miliar yang mengatasnamakn warga kempo. Kapolsek fakta yang dilakukan dapat menjelaskan
Pada hari sabtu tanggal 30 Maret 2024 sekitar pukul 17.20 Wita pulbaket melakukan lidik terkait dengan kasusu penipuan yang membawa mahar sebanyak 3 Miliar dan ternyata mahar tersebut berupa dedaunan dan pelakunya diduga warga kecamatan kempo Kabupaten Dompu kasus tersebut menjadi viral di medsos.
Dari hasil lidik pulbaket melakukan via telepon sdri. NUNUNG teman dari salah satu pemilik akun FB atas nama MUJAHIDIN yang sempat memviralkan kasus tersebut.
Sdri. NUNUNG menjelaskan bahwa kasus tersebut sy belum tau pasti namun, sebelum kejadian yang viral tersebut sempat mendengar cerita dari kakak kandung saya an. PIAN bahwa di dekat lahannya di So tolokalo ada seseorang yang bernama SAMSUDIN Berasal dari desa Riwo kec. Woja kab. Dompu yang ikut bekerja di lahan temanya tersbut. Menurut keterangan sudara PIAN bahwa Sdr SAMSUDDIN datang ke lahan temanya karena melarikan diri dari desa RIWO Karena melakukan penipuan uang.
Sdri. Nunung juga menjelaskan bahwa dari keterangan kakanya Sdr PIAN bahwa sdr. SAMSUDDIN sempat bercerita bahwa dia bisa menggadakan uang dengan menggunakan kertas namun unang tersebut belum bisa diambil sampai waktu yang di tentukan.
Sdr. Nunung menjelaskan bahwa setelah melihat vidio di medsos yang viral tersebut dan mengaitkan cerita kakanya tersebut . Sdr. Nunung langsung menelpon kembali kakanya dengan mengatakan. " ka Pian kasus yang viral di medsos tersebut apa nda berkaitan dengan pak SAMSUDDIN itu"
Sdr. PIAN menjawab kayak nya kasunya pak SAMSUDDIN ini.
Pulbaket kemudian menghubungi sdr. PIAN VIA Telepon dan beliau menjelaskan bahwa Sdr. SAMSUDDIN ini menurut informasi bahwa sebelum pilkades serentak kemarin melakukan penipuan uang sebesar 30 juta rupiah kepada salah satu calon kades Riwo atas kejadian tersebut SAMSUDDIN melarikan diri ke desa Kempo di rumahnya saudara ARIF TIRTA kemudian tidur di.lahannya sdr. Datuk ponakannya ARIF TIRTA SE,
- beliau juga menjelaskan bahwa sdr. SAMSUDDIN ini juga melakukan penipuan terhadap salah satu korban dari des doro kobo an. IRWAN , dengan cara mengatakan bahwa dia bisa menggandakan uang dengan menggunakan daun maupun kertas serta memperlihatkan foto foto di hp tas yang berisi uang , dan kemudian mengimingi kepada salqh satu korban an.irwan dengqn mengatakan akan membayar mobil pik up sebesar 40 juta rupiah . Akhirnya mobilnya tersebut di pakai oleh pelaku. Namun transaksi tersebut tidak jadi dilaksanakan karena sdr.pian mencurigai gerak gerik pelaku.
Kejadian tersebut belum bisa di pastikan bahwa pelaku yang viral di medsos adalah sdr. SAMSUDIN dari desa dari desa Riwo tersebut.
Meelakukan penyelidikan lebih lanjut guna menungkap pelaku yang viral di medsos tersebut.
Tidak menutup kemungkinan samsudin tersebut merupakan pelaku yang viral di medsos tersebut karena dari keterangan sdr. Pian bahwa foto tas dan uang yang di perlihatkan di HP nya tersebut mirip dengan tas yang viral di medsos tersebut. Selanjutnya Bapak lanjut usia tersebut saat ini sudah di bekuk kepolisian sektor Kempo, 1_4-24 karena mencedrai nama Kampung halaman desa Ta,a kecamatan Kempo. (Zun).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar