res

Tabungan Makin Tak Jelas, Nasabah BMT Harum Gugat Dindagkop UKM Rembang - Cakrawala Online
Segenap Pimpinan dan Keluarga Besar PT Cakrawala Merdeka Mediatama Group Mengucapkan Selamat Hari Anti Korupsi Sedunia

Breaking

Cakrawala Online Hari ini

Kasubdit Polda NTB Kompol Abdi Mauludin bersilaturahmi dengan warga Soro Kempo

30 April 2024

Tabungan Makin Tak Jelas, Nasabah BMT Harum Gugat Dindagkop UKM Rembang

 


REMBANG – Cakrawalaonline, Dinas Perdagangan Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Dindagkop UKM) Rembang juga terseret dalam permasalahan BMT Harum.

Organisasi Perangkat Daerah (OPD) ini turut masuk gugatan perdata yang dilayangkan oleh anggota. 

Diberitakan Jawa Pos Radar Kudus sebelumnya, BMT Harum sedang terhantam rush.

Anggotanya ramai-ramai menarik simpanan.

Sehingga berdampak pada alur keuangan BMT.

Hal ini membuat para anggota pun mengalami kesulitan menarik tabungan.

Masalah ini pun memicu berbagai respon dari para anggota.

Beberapa waktu lalu, para anggota juga sudah beraudiensi bersama DPRD Rembang untuk membahas persoalan ini.

Saat audiensi disebutkan bahwa ada 5.000 anggota yang memiliki tabungan, baik deposito maupun tabungan harian. 

Sayangnya, audiensi di DPRD belum bisa menemui solusi karena Agus Sutrisno, selaku pimpinan BMT Harum absen.

Selanjutnya, akan diagendakan kembali dengan menghadirkan Agus.

Setelah itu sejumlah anggota pun berencana menggelar aksi rutin dua pekan sekali. Sampai dengan kemarin sudah terlaksana dua kali. 

Tak hanya itu, Jawa Pos Radar Kudus juga menerima informasi adanya sejumlah anggota yang menempuh jalur hukum.

Kepala Bidang (Kabid) Koperasi Dindagkop UKM Rembang Setyo Budi Hutomo membenarkan hal tersebut. 

Dia bilang Awalnya, jalur hukum ditempuh melalui Pengadilan Negeri (PN) Rembang.

Namun, sekarang telah dialihkan ke Pengadilan Agama (PA).

"Yang kemarin yang di PN dicabut. Ini di Pengadilan Agama. Ada 20 tergugat kelihatannya," jelasnya. 

Dindagkop UKM Rembang sendiri ikut sebagai salah satu tergugat.

Menanggapi hal tersebut, Budi mengaku heran, sebab pihaknya tidak terlibat dalam masalah ini.

Sebab, tugas dari dinas sendiri hanya bersifat pembinaan dan pengawasan.

"Harusnya kami sebagai saksi. Tapi digugatan itu kami turut tergugat. Saya juga heran," jelasnya. 

Sementara itu, disinggung terkait kondisi BMT Harum saat ini, Budi menyampaikan, pihaknya telah meminta tenaga fungsional untuk meninjau kantor BMT Harum baru-baru ini.

Namun, kondisinya tutup dan tidak ada aktivitas.

"Belum bisa ditemui sama sekali. Jam operasional, pukul 09.00 WIB kami ke sana," katanya. Cl – Sumber : Radar Kudus 

 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar