Dompu - Cakrawalaonline, Kedua penegakan hukum di Manggelewa Danramil 1614-06 peltu Totok Supriadin dan Kapolsek Manggelewa Ipda Bukhari Maha Putra SH, hadir dalam mediasi
Aksi Pemblokiran pintu gerbang PT. SMP di lakukan oleh Karyawan Buruh lepas yang berasal dari Desa Banggo dan Desa teka sire
Fakta di lapangan telah terjadi
Pada hari Selasa tanggal 23 April 2024 Pukul 09.00 wita, bertempat di PT. SMP ( Subur Mekar Perkasa ), Des. Banggo Kec. Manggelewa Kab. Dompu, telah di lakukan Aksi Pemblokiran pintu gerbang PT. SMP di lakukan oleh Karyawan Buruh lepas yang berasal dari Desa Banggo dan Desa teka sire menuntut agar masalah penganiayan yang terjadi pada hari senin tanggal 15 April 2024 agar segera di selesaikan dan di cabut laporan di kepolisian.
Hadir dalam kegiatan tersebut antara lain pejabat penting di wilayah hukum Manggelewa,;
Kapolsek Manggelewa, IPDA BUKHARI MAHA PUTRA, S.H.
Ws.Danramil 1614/ Manggelewa, PELTU TOTOK SUPRIADIN.
Kades Banggo, ABDUL MALIK, S.Pd.
Kuasa Hukum PT. SMP, ILHAM YAHYU, S.Pd.SH
Karyawan Buruh sekitar 30 orang.
Kapolsek Manggelewa Ipda Bukhari Maha putra melalui koordinasi yang baik
Meminta kepada Karyawan buruh agar tidak melakukan aksi yang dapat merugikan perusahaan maupun diri sendiri.
Terkait masalah penganiayaan kemarin sudah dilakukan koordinasikan dengan pihak PT. SMP, Kades Banggo beserta perwakilan Karyawan buruh untuk melakukan mediasi, Alhamdulillah sudah selesai, Kapolsek telah mengamini .
Di harapkan kepada Karyawan buruh bahwa kemarin sudah di sampaikan oleh Direktur PT. SMP, Bpk. Wiliam juga meminta sampai bulan juli 2024 dan akan mengusahakan akan di cabut kembali laporan yang di buat oleh korban.
Kita dari kepolisian maupun TNI di sini hadir tidak untuk membela di salah satu pihak tetapi kami di sini hadir untuk bagaimana situasi kamtibmas khususnya Kecamatan Manggelewa tetap aman terkembali.
Kami akan melakukan koordinasi dengan pihak PT. SMP untuk mengupayakan mencarikan solusi agar masalah tersebut dapat di selesaikan secepatnya, jadi di harapkan juga kepada pihak karyawan buruh agar di buka dulu pemblokiran pintu gerbang perusahaan.
Tanggapan dari Karyawan Buruh yang pada intinya, Kami pihak buruh lepas akan membuka kembali pemblokiran pintu gerbang bila pihak Perusahaan sudah ada solusi untuk mempertimbangkan kembali kepada karyawan buruh yang bermasalah kemarin dan berharapa pihak perusahaan agar mencabut kembali laporan tersebut di kepolisian.
Pukul 10.00 wita, Kapolsek Manggelewa bersama Pjs Danramil Manggelewa melakukan koordinasi dengan Direktur PT. SMP, Sdr. Wiliam Tanju bertempat di ruangannya untuk meminta pertimbangan untu segera mencarikan solusinya agar masalah tersebut segera terselesaikan supaya Sitkamtibmas juga tetap aman terkendali dan aktivitas pekerjaan di dalam PT. SMP juga tetap berjalan.
Tanggapan Direktur PT. SMP, Sdr. Wiliam Tanju , yang pada intinya : masalah Kefin masalah pribadi bukan masalah persuhan dan saya sebagai Direktur meminta agar aktivitas perusahaan tidak terganggu,dan untuk saudara Kefin sendiri sudah mengundur kan diri dan saat ini sudah tidak berada di PT SMP lagi.
Kades Banggo mewakili buruh dan warganya meminta agar pihak korban mau memaafkan kan para pelaku karena kami kasihan degan anak istri nya dan saya meminta agar para pelaku tidak di tangkap dan dari pada para pelaku di tangkap saya siap menjadi jaminan nya dan harapan saya masalah ini di selesaikan secara kekeluargaan.
Pengacara PT SMP sebagai pihak yang mewakili PT SMP sdra Ilham Yahyu SH, menangggapi terkait permasalahan ini kan waktu masih panjang saya sebagai pengacara PT SMP akan berupaya untuk mencari jalan keluar terbaik dari permasalahan tersebut dan saya harapkan kita sama-sama jaga perusahaan ini dan biar kan aktivitas perusahaan berjalan Normal .
Mereka akan tetap kerja para buruh
dan para pelaku akan membuat pernyataan
selama proses mediasi untuk kelima orang pelaku tidak di tahan.
Tidak lagi ada pengambilan karung di dalam gudang tanpa ijin , karena perusahaan disiplin.
Pukul 10.50 Wita Semua kegiatan selesai dengan Aman dan Konduksif.
Catatan penting sebuah kebijakan wiliiam pihak perusahaan dan buruh telah di mediasi pada prosesnya,
Setelah melakukan koordinasi dengan pihak perusahaan dan Pihak Buruh lepas kegiatan di PT. SMP ( Subur Mekar Perkasa ), kembali Berjalan Normal seperti biasa.(Zun)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar