Pemalang - Cakrawala Online, Kamis(16/5), DPRD Kabupaten Pemalang menggelar rapat paripurna dengan agenda:''Penyampaian Pra Raperda Inisiatif DPRD Pemalang Tahun 2024''.
Rapat Paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Pemalang; Wasisto(PDI Perjuangan), didampingi Wakil Ketua II; Khodori(PPP) dan Wakil Ketua III; Rois Faisal(Partai Golkar) serta dihadiri 30 anggota DPRD Pemalang.
''Rapat Paripurna telah memenuhi Kuorum, karena itu Rapat Paripurna kami nyatakan secara resmi dibuka dan terbuka untuk umum,'' Ucap Wasisto sambil mengetuk Palu.
Rapat Paripurna dilanjutkan dengan Penyampaian Raperda Inisiatif DPRD Kabupaten Pemalang oleh Komisi A sebagai Inisiator Raperda.
Komisi A melalui juru bicaranya yakni; M. Safi'i(PPP) membacakan Raperda Inisiatif DPRD Pemalang.
''Raperda yang kami usulkan yaitu mengenai Sistim Pemerintahan Berbasis Tehnologi,'' Ungkap M. Safi'i.
Dalam penjelasannya, Komisi A melalui anggotanya; M. Safi'i, menyatakan demi pelayanan terhadap masyarakat agar lebih cepat, praktis, dan murah, diperlukan peraturan daerah yang berkaitan dengan tehnologi atau elektronik.
''Sehingga nantinya diharapkan dalam Sistim Pemerintahan harus berbasis Tehnologi agar lebih cepat, praktis, dan ekonomis(murah),'' Tandas M. Safi'i membacakan usulan/Inisiatif Komisi A.
''Sehingga nantinya cukup dengan laptop atau WA proses Administrasi bisa cepat diterima dan hemat biaya,'' Pungkas M.Safi'i.
*(Reporter: slametsbl)*
Tidak ada komentar:
Posting Komentar