Pemalang - Cakrawala Online, Sabtu(11/5) malam, bertempat di sebuah cafe, Komisi Pemilihan Umum(KPU) Kabupaten Pemalang melakukan Sosialisasi Tahap Pencalonan Perseorangan untuk Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Pemalang pada Pilbup 2024 mendatang.
Sebagai Narasumber, Umar Taufik, Divisi Tehnis Penyelenggaraan pada KPU Kabupaten Pemalang.
Dalam paparannya, Umar Taufik menjelaskan semua hal yang berkaitan dengan Pencalonan Perseorangan, termasuk syarat yang harus dipenuhi calon Perseorangan.
''Dengan Jumlah DPT Pilpres kemaren yakni sebanyak 1.141.209 pemilih, calon perseorangan harus memiliki dukungan dengan bukti KTP Elektronik sebanyak 74.149 dukungan,'' Jelas Umar Taufik.
Lebih lanjut, Umar Taufik mengatakan bahwa pihaknya akan melakukan Verifikasi Faktual(Verfak) dengan cara mendatangi satu persatu pendukung sesuai dengan nama dan alamat yang tercantum di KTP Elektronik.
''Mirip dengan sensus penduduk, kami datangi satu persatu pendukung calon perseorangan yang bersangkutan, benar tidak mendukung dia,'' Pungkas Umar Taufik.
*(Reporter: slametsbl)*
Tidak ada komentar:
Posting Komentar