Dompu - Cakrawalaonline, Pada hari Rabu tanggal 29 Mei 2024 Pukul 09.30 Wita, bertempat di Gedung Serbaguna Desa Serakapi, Kecamatan Woja, Kabupaten Dompu telah dilaksanakan kegiatan *Penyuluhan Tentang Kehutanan Dalam Rangka Kegiatan TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) ke -120 TA.2024 di wilayah Kodim 1614/Dompu* dengan Narasumber BKPH Toffo Pajo Soromandi Kab. Dompu Bapak Iksan M. Ali, S.p yang dihadiri sekitar 100 orang.
Hadir dalam kegiatan sebagai berikut :
Dandim 1614/Dompu diwakili oleh Pasi Intel Kodim 1614/Dompu Kapten Inf Adisan.
Penyuluh Kehutanan Madia Kab. Dompu Bapak Iksan M. Ali, S.p
Kepala Desa Serakapi Maradona S.Pd
Babinkamtibmas Desa Serakapi Bripka Irfan
Babinsa Desa Serakapi Serka Jumrah.
Para Kadus Se-Desa Serakapi.
Rangkaian kegiatan Sebagai Berikut :
Pukul 09.30 Wita Kegiatan dimulai.
Pukul 09.31 Wita pembacaan Do'a.
Pukul 09.35 Wita Sambutan Dandim 1614/Dompu yang diwakili oleh Pasi Intel Kodim 1614/Dompu Kapten Inf Adisan yang intinya:
Alhamdulillah pada hari ini kita dapat berkumpul bersama dalam rangka Penyuluhan Tentang Kehutanan dalam rangka kegiatan TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) ke -120 TA.2024 di wilayah Kodim 1614/Dompu.
Pasi Intel Kodim 1614/Dompu Kapten Inf Adisan juga menyampaikan salam hormat Bapak Dandim 1614/Dompu dan Bapak Kasdim 1614/Dompu kepada bapak/ibu dan permohonan maaf beliau tidak dapat hadir karena ada tugas diluar Kota.
Keberadaan kami ditengah Bapak dan ibu di tempat ini dikarenakan TNI dan rakyat tidak bisa dipisahkan, kegiatan ini merupakan kegiatan Nonfisik TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) ke -120 TA.2024 di wilayah Kodim 1614/Dompu.
Dalam penyampaian materi ini jika ada yang kurang jelas bisa di tanyakan termasuk adik-adik SMA juga bisa menyalurkan.
Dengan adanya kegiatan TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) ke -120 TA.2024 di wilayah Kodim 1614/Dompu, semoga bermanfaat bagi masyarakat di Desa.
Pukul 09.48 Wita Sambutan Kepala Desa Serakapi Maradona S.Pd yang intinya sbb.
Terimakasih kepada Bapak Dandim 1614/Dompu yang sudah menyelenggarakan Penyuluhan Tentang Kehutanan dalam rangka kegiatan TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) ke -120 TA.2024 di wilayah Kodim 1614/Dompu.
Alhamdulillah kegiatan TMMD yang dilakukan di Desa Serakapi sudah selesai dan sangat bermanfaat bagi masyarakat Desa Serakapi serta sudah dapat digunakan oleh masyarakat.
Kegiatan Penyuluhan Tentang Kehutanan sangat bermanfaat bagi kita dan saya ini juga kami sudah berkoordinasi dengan pemerintah Daerah Kabupaten Dompu untuk di masukan angaran Pipa Air sepanjang 1200 M guna untuk air bersi bagi masyarakat.
Pukul 10.00 Wita Penyampaian materi oleh Narasumber BKPH Toffo Pajo Soromandi Kab. Dompu Bapak Iksan M. Ali, S.p sebagai berikut:
Kegiatan ini sangat bermanfaat bagi masyarakat Desa Serakapi, berbicara dengan masalah kehutanan sangat berkaitan dengan lingkungan hidup apalagi Desa Serakapi ini berada di hulu sungai jadi ketika masyarakat membabat hutan secara ilegal maka akan merusak ekosistem bakan mengakibatkan banjir bahkan kerusakan alam kita.
Perhutanan Sosial, Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan kehutanan No. 9 Tahun 2021 Tentang pengelolaan perhutanan sosial. Sistem pengelolaan hutan lestari yang dilaksanakan dalam kawasan hutan Negeri atau hutan hak/hutan adat yang dilaksanakan oleh masyarakat setempat atau masyarakat hukum adat sebagai pelaku utama untuk meningkatkan kesejahteraannya. Keseimbangan lingkungan dan dinamika sosial budaya dalam bentuk hutan Desa, hutan kemasyarakatan, hutan tanaman rakyat, hutan rakyat, hutan adat dan Kemitraan Kehutanan.
Pengembangan Usaha
Kegiatan pengembangan usaha Perhutanan Sosial meliputi:
Penguatan Kelembagaan: Pembentukan, Klasifikasi, Peningkatan Kelas, dan Penguatan Kapasitas Kelembagaan. KUPS.
Pemanfaatan Hutan: Agroforestry, Silvopastura, Silvofishery, dan Agrostlivcpastura sesuai dengan fungsi hutan dan jenis ruangnya.
Pengembangan Kewirausahaan: Peningkatan produksi dan nilai tambah produk, promosi dan pemasaran produk; dan akses permodalan.
Kerjasama Pengembangan Usaha:
Mitra usaha mengajukan permohonan kerja sama usaha kepada KPS/KUPS;
KPS/KUPS meminta persetujuan dari kepala UPT;
KPS/KUPS dan mitra usaha membuat naskah kerja sama usaha.
Tujuan utama dalam penyuluhan ini Dandim mengajak sama-sama menjaga kelestarian hutan kita agar bisa bermanfaat bagi anak, cucu kita.
Pukul 10.25 Wita Penyerahan Piagam Penghargaan dari Dandim 1614/Dompu kepada Penyuluh Kehutanan Madia Bapak Iksan M. Ali, S.p.
Pukul 10.33 Wita Seluruh rangkaian kegiatan selesai dengan aman dan lancar.
. Penyuluhan Tentang Kehutanan Dalam Rangka Kegiatan TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) ke -120 TA.2024 di wilayah Kodim 1614/Dompu. dengan Tema darma bakti TMMD mewujudkan percepatan Pembangunan di wilayah.
Merujuk pada tentang penyuluhan kehutanan kepada masyarakat adalah untuk memberi pemahaman tentang dampak dari bahayanya pembuatan hutan secara ilegal.
Selama pelaksanaan Penyuluhan Tentang Kehutanan Dalam Rangka Kegiatan TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) ke -120 TA.2024 di wilayah Kodim 1614/Dompu berlangsung dengan aman dan lancar.(Zun)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar