Dompu-Cakrawalaonline, Dasar perda no 10- tahun 2017 Kodim 1614 /Dompu Letkol Kav Riyan Oktiya Virajati S.T.M.M, bersama Bupati Dompu H.Kader Jaelani menginisiasikan pembuatan bak sampah, yang terletak di Desa Serakapi, Kecamatan Woja, Kab.Dompu NTB, karena di mana tempat pengelolaan sampah yang nantinya, diproses pendauran ulang , penggunaan diproses pengolahan dan di proses baik sampah oranganik, maupun sampah non organik.
Dandim 1614/Dompu dan Bupati Dompu menunjuk Desa Serakapi selaku mitra kerja untuk melakukan penanganan kebersihan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Selanjutnya Kades serakapi Maradona atasnama warga menguncapkan terimakasih kepada Kodim 1614/Dompu dan Bupati Dompu yang memberikan kontribusi demi kepentingan masyarakat serakapi dalam sistim tanggap darurat serta pencegahan , penaggulangan penanganan sampah yang lebih baik untuk masyarakat serakapi masa depannya.
Maradona berkewajiban memberikan pembinaan kepada masyarakatnya, mengenai pengelolaan sampah di Desanya.
Dengan kegiatan pelaksanaan TMMD ke 120, yang sudah selesai beberapa waktu lalu warga Desa Serakapi dapat memanfaatkan sesuai petunjuk dan arahan pemerintah DLHK Kab.Dompu.(zun)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar