res

Penangkapan terhadap terduga pelaku Pencurian (jambret)Di Dusun Ta,a - Kec. Kempo. - Cakrawala Online
Segenap Pimpinan dan Keluarga Besar PT Cakrawala Merdeka Mediatama Group Mengucapkan Selamat Hari Anti Korupsi Sedunia

Breaking

Cakrawala Online Hari ini

Kasubdit Polda NTB Kompol Abdi Mauludin bersilaturahmi dengan warga Soro Kempo

13 Juni 2024

Penangkapan terhadap terduga pelaku Pencurian (jambret)Di Dusun Ta,a - Kec. Kempo.

 


NTB-Dompu-Cakrawalaonline, Pada hari Rabu tanggal 12 Juni 2024 sekitar pukul 15.00 wita bertempat di Desa -Ta'a Kec. Kempo Kab. Dompu telah dilakukan proses penangkapan terhadap Sdr. IRAWAN SAPUTRA, umur 21 tahun, Islam, alamat Dsn. Nciu Desa Soro Kec. Kempo Kab. Dompu terduga pelaku Pencurian, oleh anggota Timsus Walet Sektor Kempo yg dipimpin langsung oleh Kapolsek Kempo IPDA JUBAIDIN .! .


Adapun kronologis kejadian ; Pada hari Selasa tanggal 11 Juni 2024,sekitar pukul 13.30 wita korban atas nama FITRIATULJANNAH,Pr.umur 14 tahun, pelajar, Islam, alamat dusun mpongge,Desa Banggo,Kec Manggelewa, Kab Dompu, mengendarai sepeda motor di jalan lintas desa ta'a dari arah kempo menuju ke arah dompu, kemudian tanpa diketahui datang sepeda motor dari belakang menghampiri setelah itu mengambil 2 unit HP yang berada di dashboard motor sebelah kanan yang di kendarai oleh korban, tersangka sempat adu rampas dengan korban pemilih HP, akan tetapi korban sedang mengendarai sepeda motor dan takut terjatuh, setelah itu tersangka memacu kendaraannya untuk melarikan diri dan korban berusaha mengejar tersangka sambil berteriak maling, akan tetapi tidak mampu terkejar, akibat kejadian tersebut korban menuju mapolsek kempo guna melaporkan kejadian yang dialaminya.


 Penangkapan terhadap terduga pelaku tersebut berdasarkan adanya Laporan Pengaduan yang telah dilaporkan di Polsek KEMPO Pada hari Selasa 11 Juni 2024, oleh korban a.n FITRI, Perempuan, 14 tahun, islam, pekerjaan Pelajar, alamat Dsn. Mpongge, Ds. Banggo Kec. Manggelewa Kab. Dompu. Menindaklanjuti Laporan tersebut Bapak Kapolsek Kempo IPDA JUBAIDIN memerintahkan anggota Timsus untuk melakukan penyelidikan terhadap keberadaan terduga pelaku tersebut dan setelah mengetahui keberadaan terduga pelaku tersebut Timsus bergerak cepat menuju lokasi/TKP keberadaan terduga pelaku dan Timsus WALET Sektor Kempo berhasil mengamankan terduga pelaku di Ds Ta'a Kec. Kempo Kab. Dompu dan barang bukti hasil Pencurian di amankan 2 (dua) Unit HP dan barang bukti di bawa dan diamankan ke Mako Polsek Kempo untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut.


 Adapun barang bukti yang diamankan yaitu 2 (unit) HP dengan Merk OPPO A16 warna Silver dan VIVO Y12 Warna biru.

Catatan : proses penangkapan pelaku 

 Telah dilakukan penangkapan oleh anggota Timsus walet Sektor Kempo terhadap terduga pelaku Pencurian a.n IRAWAN SAPUTRA Alias REGE


Akibat kejadian tersebut korban mengalami kerugian sejumlah Rp. 4.000.000,- (Empat Juta rupiah).


Untuk saat ini terduga pelaku bersama barang bukti diamankan di Mako Polsek Kempo guna proses lebih lanjut.


Melakukan penggalangan terhadap toga, tomas, toda dan LSM serta melakukan monitoring terhadap perkembangan situasi.(Zun)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar