res

Penyuluhan Hukum Kumdam IX/Udayana kepada Prajurit TNI, PNS dan Persit Kodim 1614/Dompu. - Cakrawala Online
Segenap Pimpinan dan Keluarga Besar PT Cakrawala Merdeka Mediatama Group Mengucapkan Selamat Dirgahayu HUT Kemerdekaan RI ke 79

Breaking

19 Juni 2024

Penyuluhan Hukum Kumdam IX/Udayana kepada Prajurit TNI, PNS dan Persit Kodim 1614/Dompu.

 


Dompu-Cakrawalaonline, Pada hari Rabu tanggal 19 Juni 2024 Pukul 08.20 Wita, Bertempat di Aula Makodim 1614/Dompu Jln. A. Yani Kel. Dorotangga, Kec. Dompu, Kab. Dompu telah dilaksanakan kegiatan "Penyuluhan Hukum Kumdam IX/Udayana kepada Prajurit TNI, PNS dan Persit Kodim 1614/Dompu" , dipimpin oleh Kakumdam IX/Udayana Kolonel Chk Muhammad Irham DJ, S.H., M.H, yang dihadir sekitar 120 orang.


Hadir dalam kegiatan sbb:


Kakumdam IX/Udayana Kolonel Chk Muhammad Irham DJ, S.H., M.H beserta Istri 

Dandim 1614/Dompu Letkol Kav Riyan Oktiya Virajati, S.T., M.M.

 Ketua Persit Candra Kirana Cabang XXVIII Kodim 1614/Dompu Ny.Astrini Dewi Anindita. 

Kakumrem 162/Wirabakti Mayor Chk. Daniel Saputro, S.H.,M.H.

 Pasi Intel Kodim 1614/Dompu Kapten Inf Adisan.

Pers Kodim 1614/Dompu Kapten Czi Arif Budimansyah.

   Pasi Ter Kodim 1614/Dompu Lettu Inf Hamza 

Pasi Log Kodim 1614/Dompu Kapten Inf M. Yamin.

Para Danramil Jajaran Kodim 1614/Dompu.

Serta Anggota dan Persit Kodim 1614/Dompu.



 Rangkaian kegiatan sbb:


 Sambutan Dandim 1614/Dompu Letkol Kav Riyan Oktiya Virajati, S.T., M.M. yang intinya sbb:


Dandim 1614/Dompu Letkol Kav Riyan Oktiya Virajati, S.T., M.M. dalam sambutannya menekankan, pentingnya pemahaman hukum bagi setiap prajurit maupun PNS dan Istri Prajurit dalam era digital saat ini, seperti penggunaan media sosial harus dilakukan dengan bijak dan sesuai dengan aturan yang berlaku.


Setiap prajurit harus mencermati dan melaksanakan setiap materi hukum yang disampaikan oleh Kakumdam IX/Udayana Kolonel Chk Muhammad Irham DJ, S.H., M.H. Karena ini sangat penting agar tidak terjadi pelanggaran yang dapat merugikan diri sendiri, satuan, dan institusi TNI secara keseluruhan.


Mari kita simak penyuluhan hukum yang disampaikan oleh Kakumdam IX/Udayana Kolonel Chk Muhammad Irham DJ, S.H., M.H Jika ada yang kurang jelas silahkan ditanyakan.


Pukul 08.30 Wita Penyuluhan Penyuluhan Hukum Kumdam IX/Udayana Kepada Prajurit TNI, PNS dan Persit Kodim 1614/Dompu, dipimpin oleh Kakumdam IX/Udayana Kolonel Chk Muhammad Irham DJ, S.H., M.H, sbb


Optimalisasi hukum dalam tugas pokok TNI AD undang-undang RI nomor 1 Tahun 1945 tentang kitab undang-undang hukum pidana KUHP perkara pidana menonjol diantaranya asusila penganiayaan dan penipuan.

Untuk mendukung kebijaksanaan pimpinan TNI AD materi penyuluhan hukum ta 2024 itu mengenai pelanggaran hukum yang menonjol di lingkungan TNI AD antara lain asusila dan perilaku seks menyimpang penipuan melalui multilevel, marketing dan penyalahgunaan wewenang.


Undang-undang Republik Indonesia nomor 23 tahun 2024 tentang penghapusan kekerasan dalam rumah tangga.

Keluarga adalah unit sosial terkecil dalam masyarakat yang berperan dan berpengaruh sangat besar terhadap perkembangan sosial dan perkembangan kepribadian setiap anggota keluarga.


 Undang-undang RI nomor 22 tahun 2009 tentang lalu lintas penekanan pada ketentuan mengemudi/berkendaraan.

Pasal 76 setiap orang yang melanggar ketentuan pasal 53 ayat 1 pasal 54 ayat 2 atau ayat 3 atau pasal 60 ayat 3 dikenakan sanksi administratif berupa peringatan tertulis pembayaran denda pembekuan izin dan penutupan bengkel umum.


   Undang-undang RI nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika penekanan pada ketentuan penggunaan maupun pengedar. 

Pengaturan narkotika berdasarkan undang-undang nomor 35 Tahun 2009 bertujuan untuk menjamin ketersediaan guna kepentingan kesehatan dan ilmu pengetahuan mencegah penyalahgunaan narkotika serta pengedar gelap narkotika penyalahgunaan narkotika di Indonesia sudah sampai tingkat yang sangat mengkhawatirkan termasuk di lingkungan prajurit TNI AD.


Undang-undang Republik Indonesia nomor 1 tahun 2024 tentang perubahan kedua atas undang-undang Republik Indonesia nomor 11 tahun 2008 tentang informasi dan transaksi elektronik. 

Globalisasi informasi menetapkan Indonesia sebagai bagian dari masyarakat informasi dunia sehingga mengharuskan dibentuknya pengaturan mengenai pengelolaan informasi dan transaksi elektronik di tingkat nasional sehingga penggunaan teknologi informasi dapat dilakukan secara optimal dan menyebar ke seluruh lapisan masyarakat guna mencerdaskan kehidupan bangsa.


 Undang-undang Republik Indonesia nomor 34 Tahun 2004 pasal 39 tentang netralitas TNI. 

Berdasarkan undang-undang nomor 34 Tahun 2004 pasal 39 yang berbunyi prajurit dilarang terlibat dalam kegiatan menjadi anggota partai politik, kegiatan politik praktis, kegiatan berbisnis dan kegiatan untuk dipilih menjadi anggota legislatif dalam pemilihan umum dan jabatan politik lainnya. 


    Hukum tidak perlu di takut, tapi kita harus mempelajari nya sehingga kita bisa taat kepada hukum. Perkara yang menonjol berkaitan dengan asusila, penganiayaan penggelapan dan penipuan. Ada Empat bentuk KDRT Kekerasan fisik, kekerasan psikis, kekerasan seksual dan pelantaran dalam rumahtangga.


    Meningkatkan peran hukum bagi prajurit, TNI-AD beserta nya guna mendukung tugas pokok TNI-AD, Penyuluhan hukum ini meliputi bagaimana tentang kesadaran prajurit dan pengetahuan prajurit tentang hukum dalam kedinasannya sebagai anggota TNI maupun penerapan hukum di dalam keluarga besar TNI.


    Pemahaman yang kuat terhadap hukum adalah pondasi dari disiplin yang kokoh dalam menjalankan tugas-tugas di TNI AD. “Upaya yang dilakukan yaitu dengan melaksanakan kegiatan penyuluhan hukum seperti ini demi terciptanya ketaatan dan kepatuhan hukum yang tinggi. Pentingnya meminimalisir pelanggaran di satuan TNI AD dengan meningkatkan kesadaran hukum. Materi penyuluhan mencakup tujuh pelanggaran berat yang harus dihindari oleh Prajurit TNI AD, data perkara menonjol di wilayah Kodam IX/Udayana, serta ancaman pidana dan konsekuensi yang mungkin terjadi akibat.


Upaya yang kita lakukan yaitu dengan melaksanakan kegiatan penyuluhan hukum secara terbuka dan terarah demi terciptanya ketaatan dan kepatuhan hukum yang tinggi dalam Dinas Kemiliteran.

    Wita Sesi tanya jawab.

Pers Kodim 1614/Dompu Kapten Czi Arif Budimansyah yang intinya sbb

- Terkait dengan perceraian anggota TNI, Persit dan Apakah kami bisa mendapat bantuan hukum.


Jawaban dari Kakumdam IX/Udayana Kolonel Chk Muhammad Irham DJ, S.H., M.H sbb : Mulai dari proses bantuan hukum itu berhak untuk didapatkan akan tapi secara pasif dan terkait dengan anggota Persit yang melaksanakan perceraian pengadilan Agama harus bersurat ke Komandan sebanyak tiga kali dalam tenggang waktu tiga bulan.


Ketua Persit Candra Kirana Cabang XXVIII Kodim 1614/Dompu Ny.Astrini Dewi Anindita. Bagaimana hukumnya jika ada Bapak yang mempunyai istri siri sementara mau membuat laporan takut akan terjadinya KDRT.


    Semua kedudukan di mata hukum sama baik bagi Ibu Persit dan anggota TNI, dan jika ada anggota yang melakukan nikah siri harus dilakukan dan diproses hukum.


  Penyerahan buku saku optimalisasi dalam tugas pokok TNI-AD oleh Kakumdam IX/Udayana Kolonel Chk Muhammad Irham DJ, S.H., M.H kepada Anggota dan Persit Kodim 1614/Dompu.


  Seluruh rangkaian kegiatan selesai.

    Dalam Penyuluhan Hukum oleh Kumdam IX/Udayana kepada Prajurit TNI, PNS dan Persit Kodim 1614/Dompu, dipimpin oleh Kakumdam IX/Udayana Kolonel Chk Muhammad Irham DJ, S.H., M.H, menerangkan, bahwa pentingnya kegiatan penyuluhan hukum sebagai bagian integral dari pembinaan prajurit di satuan berupa penyampaian informasi hukum guna membentuk mental, disiplin serta memupuk jiwa Prajurit, PNS dan Persit Kodim 1614/Dompu.


Penyuluhan Hukum merupakan kegiatan pembinaan yang diselenggarakan dengan tujuan mewujudkan kesadaran hukum bagi seluruh anggota keseluruhan secara bertahap, bertingkat dan berlanjut.


Penyuluhan hukum bagi prajurit Kodim 1614/Dompu adalah kegiatan pembinaan prajurit Kodim 1614/Dompu yang diselenggarakan oleh Kodam IX/Udayana dengan tujuan mewujudkan kesadaran hukum prajurit Kodim 1614/Dompu yang lebih baik, sehingga prajurit Kodim 1614/Dompu berdisiplin, mengetahui, memahami, menghayati sekaligus mematuhi hukum yang berlaku.(zun)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar