res

Polisi Bekuk 6 Pelaku Baru Pengeroyokan Bos Rental di Sukolilo Pati - Cakrawala Online
Segenap Pimpinan dan Keluarga Besar PT Cakrawala Merdeka Mediatama Group Mengucapkan Selamat Dirgahayu HUT Kemerdekaan RI ke 79

Breaking

Cakrawala Online Hari ini

Polres Taput Musnahkan 270 Knalpot Brong Sepeda Motor Hasil Penindakan 3 Bulan

15 Juni 2024

Polisi Bekuk 6 Pelaku Baru Pengeroyokan Bos Rental di Sukolilo Pati

 


Grobogan-Cakrawalaonline, Tim Gabungan Polres Pati dan Polda Jawa Tengah kembali meringkus 6 pelaku aksi pengeroyokan yang menewaskan bos rental mobil di Sukolilo, Pati.

Keenam pelaku terdiri dari satu orang warga Desa Sumbersoko dan lima orang warga Desa Tompegunung. Total sudah ada 10 orang pelaku yang ditangkap polisi.


"Ada 6 pelaku baru kita tangkap lagi. Satu warga Desa Sumbersoko dan lima warga Desa Tompegunung", ujar Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol Satake Bayu kepada CNN Indonesia, Sabtu (25/6).


Alfan menyebut penangkapan enam pelaku ini dilakukan pada hari Kamis dan Jumat kemarin, dimana pelaku sejak peristiwa terjadi langsung kabur bersembunyi di hutan dan pulang ke rumah setiap malam.


"Penangkapannya Kamis dan Jumat kemarin. Mereka selama ini sembunyi di hutan, namun kalau malam pulang, makanya kita pantau terus", tambah Alfan.


Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jateng Kombes Polisi Johanson Ronald Simamora mengaku jumlah pelaku akan terus bertambah karena pihaknya sudah mengantongi identitasnya dengan di sertai keterangan dari saksi Korban yang mulai sadar di Rumah Sakit.


"Pasti akan terus tambah, lihat saja nanti. Identitas mereka itu sudah kami dapatkan semua, ditambah saksi korban yang di Rumah Sakit sudah mulai sadar dan dapat dimintai keterangan", jelas Johanson.


Untuk itu, Polisi meminta warga yang ikut terlibat lebih baik menyerahkan diri saja daripada ditangkap langsung. Polisi juga tak segan-segan akan memberi sanksi pidana kepada mereka yang berperan menyembunyikan pelaku.


"Kami ingatkan kepada warga atau pihak yang mencoba atau menyembunyikan mereka yang terlibat. Kami akan sanksi pidana karena menghalangi penyidikan, identitas pelaku sudah kami kantongi, jadi lebih baik menyerahkan diri saja daripada kami lakukan upaya paksa menangkap", tegas Johanson.


Lin - CNN Indonesia

Tidak ada komentar:

Posting Komentar