res

BLA Semarang Adakan Sosialisasi PMB Bagi Pejabat Pemalang - Cakrawala Online
Segenap Pimpinan dan Keluarga Besar PT Cakrawala Merdeka Mediatama Group Mengucapkan Selamat Hari Anti Korupsi Sedunia

Breaking

11 Juli 2024

BLA Semarang Adakan Sosialisasi PMB Bagi Pejabat Pemalang

 


Pemalang - Cakrawalaonline, Rabu(10/7), Balai Litbang Agama(BLA) Semarang mengadakan Sosialisasi Penguatan Moderasi Beragama(PMB) bagi Pejabat di lingkungan Kabupaten Pemalang.


Dalam laporannya, Kepala Balai Litbang. Beragama(Ka.BLA) Semarang; Moch. Muhaemin, menyebutkan sebanyak 100 orang pejabat di lingkungan Pemkab. Pemalang mengikuti Sosialisasi Penguatan Moderasi Beragama(PMB) yang berlangsung di Pendopo Kabupaten Pemalang, tersebut.


''Kabupaten Pemalang merupakan Pelopor Sosialisasi Penguatan Moderasi Beragama dari 9 Provinsi dibawah kewenangan BLA Semarang,'' Ungkap Moch. Muhaemin yang disambut tepuk tangan hadirin.



Lebih lanjut, Kepala BLA Semarang; Moch. Muhaemin menjelaskan bahwa Penguatan Moderasi Beragama adalah Amanah dari Perpres. Nomor 58 tahun 2023.


''Dan Penguatan Moderasi Beragama ini, sejak Empat tahun lalu merupakan Lintas Kementerian, sehingga menjadi tanggung jawab bersama,'' Tandas Moch. Muhaemin.


Dan dalam laporannya itu, Kepala BLA Semarang; Moch. Muhaemin, menyatakan bahwa Penguatan Moderasi Beragama(PMB) menjadi langkah awal mewujudkan Indonesia Moderat Beragama menuju Indonesia Emas 2045.


''Untuk itu, Penguatan Moderasi Beragama dimulai dari para pejabatnya terlebih dahulu,'' Ujar Moch. Muhaemin saat diwawancara wartawan termasuk Cakrawala Online.


Sedangkan Bupati Pemalang; Mansur Hidayat dalam sambutannya, berharap melalui Sosialisasi Penguatan Beragama ini, mampu mencegah sikap Fanatisme dan Radikalisme.


''Karena agama tidak mungkin mengajarkan pengrusakan atau Anarkis,'' Pungkas Mansur Hidayat.


Kegiatan yang juga dihadiri Sekda; Heriyanto beserta jajarannya, para kepala OPD, Lurah, dan undangan lainnya ini menyelenggarakan diskusi atau Talk Show.

(Reporter: slametsbl)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar