Pemalang - Cakrawalaonline, Kamis(11/7), DPRD Kabupaten Pemalang menggelar Rapat Paripurna dengan Agenda: Persetujuan Raperda Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Pemalang Tahun Anhgaran 2023.
Rapat Paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Pemalang; Wasisto(PDI Perjuangan), didampingi para wakil ketua-nya, antara lain: Ajeng Triyani(PKB), Khodori(PPP), dan Rois Faisal(Partai Golkar), serta dihadiri para anggota DPRD Pemalang, Sekda; Heriyanto mewakili Bupati Pemalang; Mansur Hidayat, para kepala OPD, Camat, dan undangan lainnya.
Setelah Ketua DPRD Kabupaten Pemalang; Wasisto, membuka secara resmi Rapat Paripurna, pimpinan rapat mempersilakan fraksi-fraksi menyampaikan Pandangan Akhir Fraksinya masing-masing.
Fraksi Pertama yang menyampaikan Pandangan Akhir Fraksinya ialah Fraksi PDI Perjuangan(FPDIP) dengan Juru Bicaranya yaitu: Renaldi Firdaus Kautsar.
Dan seusai Jubir dari FPDIP; Renaldi Firdaus Kautsar membacakan Pandangan Akhir Fraksinya, Satu per Satu Jubir dari masing-masing Fraksi, secara berurutan maju ke depan/Mimbar untuk menyatakan sikap fraksi mereka.
Diurutan Kedua, Fraksi yang melaporkan hasil keputusannya yakni: Fraksi PKB dengan jubirnya: Subur Musoleh, dilanjutkan Fraksi PPP dengan juru bicaranya Kasminto, kemudian Fraksi Partai Golkar dengan jubirnya: Rismanto, diteruskan Fraksi Partai Gerindra dengan pelapornya: Ida Mulyani, dan Fraksi terakhir yang menyampaikan putusannya yakni: Fraksi PKS dengan jubirnya: Nurkholis.
Semua fraksi yang ada di DPRD Kabupaten Pemalanga menyatakan sikap dan sepakat menerima dan menyetujui Raperda Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Pemalang Tahun Anggaran 2023.
Setelah mendengar Pernyataan dari ke-Enam fraksi, Ketua DPRD Ksbupaten Pemalang; Wasisto meminta Persetujuan semua anggota DPRD Pemalang yang hadir di Gedung Paripurna.
''Apakah Rancangan Peraturan Daerah Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Pemalang Tahun Anggaran 2023, dapat disetujui dan ditetapkan menjadi Peraturan Daerah(Perda)?'' Tanya Wasisto, dijawab serentak oleh para wakil rakyat dengan kata:''Setuju!''.
Sesudah mendapat Persetujuan dari segenap para anggota DPRD Kabupaten Pemalang, dilakukan Penandatanganan dan Penyerahan Dokumen dari Ketua DPRD Kabupaten Pemalang; Wasisto pada Sekda; Heriyanto mewakili Bupati Pemalang; Mansur Hidayat.
Setelah Prosesi Penyerahan Dokumen selesai, Ketua DPRD Kabupaten Pemalang; Wasisto menutup secara resmi Rapat Paripurna.
(Reporter: slametsbl)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar