res

DPRD Pemalang Gelar Rapat Paripurna ''Persetujuan Raperda RPJPD 2025-2045'' - Cakrawala Online
Segenap Pimpinan dan Keluarga Besar PT Cakrawala Merdeka Mediatama Group Mengucapkan Selamat Hari Anti Korupsi Sedunia

Breaking

22 Juli 2024

DPRD Pemalang Gelar Rapat Paripurna ''Persetujuan Raperda RPJPD 2025-2045''



Pemalang - Cakrawala Online, Senin(22/7), DPRD Kabupaten Pemalang menggelar Rapat Paripurna dengan Agenda: Persetujuan Bersama Raperda Tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Tahun 2025-2045.


Bertempat di Gedung Paripurna, Ketua DPRD Kabupaten Pemalang; Wasisto(PDI Perjuangan), didampingi para wakil ketuanya, antara lain: Ajeng Triyani(PKB), Khodori(PPP), dan Rois Faisal(Partai Golkar), membuka secara resmi Rapat Paripurna.


Rapat Paripurna, selain dihadiri anggota DPRD serta Sekretaris Kabupaten Pemalang; Mulyanto, nampak hadir: Bupati Pemalang; Mansur Hidayat, Sekda; Heriyanto, para kepala OPD, Camat, dan undangan lainnya.


Setelah membuka secara resmi Rapat Paripurna, Ketua DPRD Kabupaten Pemalang; Wasisto selaku Pemimpin Rapat Paripurna, mempersilakan Panitia Khusus(Pansus) II, untuk melaporkan hasil kerjanya terkait Raperda Tentang RPJPD Tahun 2025-2045.



Dan sebagai Juru Bicara Pansus II DPRD Kabupaten Pemalang; Budi Harmanto(PDIP), membacakan hasil kerja Pansus II dan menyatakan menerima serta menyetujui Raperda RPJPD 2025-2045 menjadi Peraturan Daerah(Perda).


Seusai Jubir Pansus II menyampaikan hasil kerja dan putusannya, Ketua DPRD Kabupaten Pemalang; Wasisto, memberi kesempatan para jubir masing-masing Fraksi melaporkan Pandangan Akhirnya mengenai Raperda RPJPD Tahun 2025-2045.


Fraksi yang maju Pertama membacakan hasil putusannya yaitu FPKS dengan jubirnya; Rina Tiastuti, dan secara berurutan disusul oleh Tati Suciati(jubir FP-Gerindra), Rismanto(FP-Golkar), M. Safi'i(FPPP) Mafudin(FPKB), serta Bambang Setiyono(FPDIP).


Ke-Enam Fraksi yang ada di DPRD Kabupaten Pemalang sepakat menerima dan memyetujui Raperda Tentang  RPJPD Tahun 2025-2045 Kabupaten Pemalang.


Setelah mendengar hasil kerja Pansus II dan Pandangan Akhir ke-Enam Fraksi, Ketua DPRD Kabupaten Pemalang; Wasisto menanyakan pada anggota DPRD Pemalang yang hadir.


''Apakah Raperda Tentang RPJPD Tahun 2025-2045 dapat disetujui?'' Tanya Wasisto.


Kemudian dijawab serentak oleh anggota DPRD Pemalang dengan ucapan:''Setuju!''.


Ketua DPRD Kabupaten Pemalang; Wasisto pun mengetuk Palu tanda Raperda Tentang RPJPD 2025-2045 sah disetujui menjadi Perda. Kabupaten Pemalang.


Selanjutnya dilakukan Penandatanganan dan serah-terima Dokumen antara kedua belah yakni antara Eksekutif cq. Bupati Pemalang; Mansur Hidayat dengan Legislatif cq. Ketua DPRD Kabupaten Pemalang; Wasisto.


Dengan telah diterima dan disetujuinya Raperda RPJPD 2025-2045 menjadi Perda dan Penandatanganan serta penyerahan Dokumen, Rapat Paripurna ditutup secara resmi oleh Ketua DPRD Kabupaten Pemalang; Wasisto.



*(Reporter: slametsbl)*

Tidak ada komentar:

Posting Komentar