Jakarta - Cakrawalaonline, Pemerintah
akan menaikkan kembali gaji Pegawai Negeri Sipil (PNS) pada 2025
mendatang.
Rencana kenaikan ini terungkap dalam dokumen
Kebijakan Ekonomi Makro dan Pokok-pokok Kebijakan Fiskal (KEM-PPKF) 2025
Pemutakhiran. Pada salah satu poin pembahasan, disebutkan bahwa bakal ada
penyesuaian upah aparatur sipil negara (ASN).
"Secara umum, kebijakan belanja pegawai pada
2025 konsisten melanjutkan proses reformasi birokrasi ke arah adaptasi pola
kerja baru yang memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi (TIK) untuk
mendorong produktivitas," tulis dokumen tersebut, dikutip Minggu (21/7).
Pemerintah menegaskan arah kebijakan belanja
pegawai pada tahun depan akan difokuskan kepada empat aspek. Salah satu di
antaranya adalah gaji PNS.
Pertama, peningkatan efektivitas dan efisiensi
birokrasi. Ini dianggap sebagai kunci keberhasilan reformasi fiskal melalui
penguatan implementasi manajemen ASN, digitalisasi birokrasi dan layanan
publik, serta adaptasi flexible working arrangement.
"(Kedua) Meningkatkan kualitas belanja
pegawai dengan tetap menjaga konsumsi aparatur negara, antara lain melalui
pemberian tunjangan hari raya (THR) dan gaji/pensiun ke-13, dan penyesuaian
gaji ASN," jelas KEM-PPKF soal sinyal kenaikan gaji PNS.
Ketiga, reformasi sistem jaminan pensiun dan
jaminan hari tua PNS. Keempat, menuntaskan implementasi reformasi birokrasi
secara menyeluruh untuk mewujudkan birokrasi dan layanan publik yang lebih
berkualitas, profesional, dan berintegritas.
Gaji PNS yang akan naik ini juga sudah dipastikan
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian (Menko Perekonomian) Airlangga
Hartarto. Pria yang juga ketua umum Partai Golkar itu mengamini rencana
tersebut.
"Kalau penyesuaian (gaji) kan ke atas. Iya
(ada rencana kenaikan), disesuaikan," kata Airlangga di Kantor Kemenko
Perekonomian, Jakarta Pusat, Jumat (19/7), dikutip dari detikcom.
Kendati, Menko Airlangga belum menjelaskan lebih
rinci berapa besaran dari kenaikan gaji PNS ini.
Presiden Joko Widodo sebelumnya baru menaikkan
gaji PNS dan pensiunan. Masing-masing dikerek sebesar 8 persen dan 12 persen
pada 2024. Vt – Sumber : CNN Indonesia
Tidak ada komentar:
Posting Komentar