res

Gerak cepat kurang dari satu jam usai kejadian timsus walet sektor Kempo dipimpin Kapolsek Kempo Ipda Jubaidin membekuk pelaku pemanah - Cakrawala Online
Segenap Pimpinan dan Keluarga Besar PT Cakrawala Merdeka Mediatama Group Mengucapkan Selamat Hari Anti Korupsi Sedunia

Breaking

Cakrawala Online Hari ini

Kasubdit Polda NTB Kompol Abdi Mauludin bersilaturahmi dengan warga Soro Kempo

01 Juli 2024

Gerak cepat kurang dari satu jam usai kejadian timsus walet sektor Kempo dipimpin Kapolsek Kempo Ipda Jubaidin membekuk pelaku pemanah

 


Dompu-Cakrawalaonline, Polsek Kempo, Polres Dompu, Kurang dari satu jam setelah kejadian,anggota Timsus Walet sektor Kempo yang di pimpin langsung oleh Kapolsek Kempo IPDA Jubaidin berhasil menangkap terduga pelaku penganiaya dengan menggunakan panah, Terduga pelaku di bekuk oleh Timsus Walet sektor Kempo di Dusun Kesi Desa Tolokalo Kecamatan Kempo Kabupaten Dompu pada hari Senin 01/07/2024 sekitar pukul 17.06 wita



  pemanahan berinisial AS (25) Asal dusun Pali, Desa Soro Barat, Kecamatan Kempo, Kabupaten Dompu



Pelaku pemanahan diketahui berinisial AR (41) asal Dusun Kesi Desa Tolokalo Kecamatan Kempo Kabupaten Dompu telah melakukan Penganiyaan dengan menggunakan panah terhadap korban berinisial AS (25) Asal dusun Pali, Desa Soro Barat, Kecamatan Kempo, Kabupaten Dompu


Kapolsek Kempo IPDA JUBAIDIN saat di konfirmasi oleh awak Media ini membenarkan adanya penangkapan terhadap pelaku penganiaya dengan menggunakan kan panah. Dirinya menerangkan kejadian bermula Pada hari Senin tanggal 01 Juli 2024, sekitar pukul 16.00 wita korban berinisial AS (25) sedang mengendarai sepeda motor,  Dari soro kempo menuju dusun kesi Desa Tolokalo mau ke rumah temannya yang berada tidak jauh dari rumah pelaku"


Lanjutnya " Namun saat itu dari kejauhan korban AR(41) melihat pelaku keluar dari rumahnya sambil membawa sebilah parang yang Masi berada dalam Sarung nya bersama sebuah panah, namun saat itu korban tidak menghiraukan pelaku",


Tak sampai di situ kata Kapolsek, pelaku pun awalnya sempat mengancam akan memanah korban, mendengar ancaman pelaku korban menghentikan kendaraannya lalu mengeluarkan kalimat " coba kalau berani panah saya" mendengar kalimat yang di lontarkan oleh korban dengan spontan pelaku melepaskan kan sebujur panah dan mengenai pada pundak bagian belakang sebelah kanan"



"Setelah tertancap sebujur Panah di pundaknya korbanpun ambil langkah seribu lari dengan menggunakan sepeda motornya untuk melaporkan Kejadian yang menimpah dirinya ke mapolsek kempo dan saat itu oleh anggota piket Polsek Kempo membawa korban ke Puskesmas Kempo untuk di lakukan perawatan Medis" pungkasnya 



"Menindaklanjuti Laporan tersebut Kata Kapolsek " saya memerintahkan Timsus Sektor Kempo yang di pimpin oleh Kanit Reskrim sektor Kempo Aiptu Hasanuddin.S.Sos untuk melakukan penyelidikan terhadap keberadaan terduga pelaku"



"Setelah mengetahui pasti keberadaan terduga pelaku tersebut saya bersama Timsus bergerak cepat menuju lokasi keberadaan terduga pelaku untuk melakukan pengamanan dan penangkapan" 



"Dan saat itu saya bersama Timsus Elang langsung mendatangi rumah terduga pelaku dan saat itu terduga pelaku ada di rumahnya yakni di dusun Kesi Desa Tolokalo Kecamatan Kempo Kabupaten Dompu dan alhasil pelaku berserta barang bukti kami bawa ke mapolsek Kempo untuk di mintai keterangan nya dan di proses sesuai Undang-undang yang berlaku" tutup Kapolsek Kempo IPDA Jubaidin  (zun)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar