res

Press Conference Ungkap Kasus Penganiayaan Dan Pembunuhan - Cakrawala Online
Segenap Pimpinan dan Keluarga Besar PT Cakrawala Merdeka Mediatama Group Mengucapkan Selamat Atas Dilantiknya Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka Sebagai Presiden dan Wakil Presiden RI

Breaking

16 Juli 2024

Press Conference Ungkap Kasus Penganiayaan Dan Pembunuhan

 



Lahat-Cakrawalaonline, Kapolres Lahat AKBP God Parlasro S. Sinaga SH.SIK.MH, yang di dampingi kasat Reskrim AKP Sapta Eka Yanto SH.MSi, KBO Satreskrim Iptu Angga SH, kanit Pidum Ipda Deny Apriyanto SH, Kasubsi PID Humas Polres Lahat Ipda Hendrawan, pada hari selasa 16 juli 2024, melaksanakan Press Conference ungkap kasus tindak pidana penganiayaan dan pembunuhan diwilayah hukum polres lahat. 


Kapolres lahat mengatakan dua bulan terakhir telah terjadi kasus penganiayaan dan pembunuhan, dan Alhamdulillah berkat kerja keras team Jagal Bandit polres lahat dan bantuan masyarakat telah berhasil menangkap 3 ( tiga ) pelaku, tempat kejadian perkara di desa kebur kec. Merapi barat, dijalan kebun sungai Tiung desa Pandan Arang kec. Kikim Selatan, dan di depan Cape Irma desa Wono Rejo kec. Kikim Barat. 


Motif para pelaku sesuai dengan keterangan para saksi di tempat kejadian perkara yang ada di kikim area adalah dendam lama dengan para korban, karena adanya selisih paham antara korban dan tersangka, yang mana para tersangka merasa sakit hati sehingga timbul rasa untuk menghabisi korban, sedangkan untuk tempat kejadian perkara di desa kebur, menurut keterangan tersangka, ada bisikan Gaib ketelinga tersangka ( Halusinasi ) untuk membunuh korban, akan tetapi untuk menguatkan keterangan tersebut team penyidik polres lahat akan akan mendatangkan saksi ahli kejiwaan. 


Kapolres lahat mengucapkan banyak terima kasih kepada sat reskrim polres lahat dan masyarakat yang telah berhasil ungkap kasus, tindak pidana penganiayaan dan pembunuhan dalam waktu yg tidak terlalu lama, yang mana salah satu tersangka telah diadakan penangkapan di wilayah kabupaten OKU Timur. 


Ketiga tersangka yang berhasil di tangkap adalah Putra di desa kebur kecamatan merapi barat korban atas nama Anwar Hidayat. Satria Andika di tempat kejadian perkara di jalan kehun sungai Tiung desa Pandan Arang kec. Kikim selatan. Tendi Apriansyah, tempat kejadian perkara (TKP) depan warung Cape Irma desa wono rejo kec. Kikim barat. 


Para tersangka dijerat dengan hukuman seumur hidup atau 15 tahun penjara.


Kapolres menghimbau kepada masyarakat, kalau ada permasalahan tolong selesaikan dengan tangan dingin, jangan mudah tersulut emosi ( sumbu pendek ) dan kapolres akan mengejar para pelaku sampai kemanapun, termasuk kasus-kasus yang lainya yang terjadi diwilayah hukum polres lahat. 


Kasubsi Penmas Humas polres lahat Aiptu Lispono SH. (Akril Achmad.)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar