res

Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Dompu. Dipimpin ketua DPRD Kab.Dompu H.Andi Bachtiar A.md .Par. - Cakrawala Online
Segenap Pimpinan dan Keluarga Besar PT Cakrawala Merdeka Mediatama Group Mengucapkan Selamat Hari Anti Korupsi Sedunia

Breaking

31 Juli 2024

Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Dompu. Dipimpin ketua DPRD Kab.Dompu H.Andi Bachtiar A.md .Par.

 


Dompu - Cakrawaonline, Pada hari Selasa tanggal 30 Juni 2024 pukul 11.10 Wita, bertempat di Ruang Rapat Utama DPRD Kab. Dompu Jln. Soekarno Hatta Kelurahan Bada Kecamatan Dompu Kabupaten Dompu Provinsi Nusa Tenggara Dompu, telah berlangsung kegiatan Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Dompu dengan agenda *Penyampaian secara Resmi Dokumen Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Perubahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Kabupaten Dompu Tahun Anggaran 2024*.

   Kegiatan tersebut  yang di Pimpin oleh Sekda Kab. Dompu Bapak Gatot Gunawan Perantauan Putra SKM. M.Kes , yang dihadiri sekitar -+ 50 Orang. 


Hadir dalam kegiatan sebagai berikut :

 Sekda Kab. Dompu Bpk. Gatot Gunawan Perantauan Putra SKM. M.Kes.

Ketua DPRD Kab. Dompu H. Andi Bakhtiar A. Md Par.

Wakil Ketua DPRD Kab. Dompu Bpk. Jamaluddin, S.Pd.

Unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah Kabupaten Dompu.

Ketua Pengadilan Negeri Dompu.

Sekretaris Daerah, Staf Ahli Bupati dan Asisten Setda Dompu.

Kepala OPD Lingkup Pemda Kabupaten Dompu. Pejabat Eselon III Lingkup Pemerintah Daerah Kab. Dompu.

 Pasi Log Kodim 1614/Dompu kapten Inf. M. Yamin. 

Polres Dompu AKP Jailani. 

 Camat Se-Kabupaten Dompu.

Tamu undangan rapat.


Rangkaian kegiatan sebagai berikut :


Pukul 11.10 Wita Acara dimulai dan dilanjutkan dengan Penyampaian susunan acara Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Dompu dengan agenda Penyampaian secara Resmi Dokumen Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Perubahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Kabupaten Dompu Tahun Anggaran 2024 oleh Wakil ketua DPRD Kabupaten Dompu Bapak Jamaluddin, S.Pd.


Pukul 11.20 Wita Penyampaian secara resmi Perubahan KUA dan Perubahan PPAS APBD Kabupaten Dompu Tahun Anggaran 2024, yang disampaikan secara langsug oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Dompu Bapak Gatot Gunawan Perantauan Putra SKM. M.Kes, yakni :


Evaluasi terhadap penyelenggaraan pembangunan semester satu tahun anggaran 2024 telah dilakukan. Hasil evaluasi tersebut ditemukan beberapa aspek yang perlu dilakukan penyesuaian dan penyempurnaan yang berimbas pada penyesuaian APBD tahun 2024 dalam bingkai perubahan APBD tahun anggaran 2024.


Proses penyusunan perubahan anggaran diawali dengan penyusunan kebijakan umum perubahan APBD dan prioritas plafond anggaran sementara perubahan APBD tahun anggaran 2024, yang dilaksanakan dengan mengacu pada strategi dan arah kebijakan yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan daerah kabupaten dompu yaitu peraturan Bupati Dompu nomor 24 tahun 2024 tentang perubahan RKPD Kabupaten Dompu tahun 2024.


Sejalan dengan itu, amanat peraturan pemerintah Nomor 12 tahun 2019 tentang pengelolaan keuangan daerah yang dipertegas lagi oleh peraturan menteri dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020. Bahwa terdapat lima hal yang melatar belakangi pemerintah daerah dalam melakukan perubahan APBD yang sedang berjalan yaitu:


Perkembangan yang tidak sesuai dengan asumsi kebijakan umum anggaran.

 Keadaan yang menyebabkan dilakukannya pergeseran anggaran antar harus unit organisasi, antar kegiatan, dan antar jenis belanja.


Keadaan yang menyebabkan saldo tahun anggaran sebelumnya yang harus digunakan kembali dalam tahun berjalan.


Keadaan darurat.


Keadaan luar biasa.


Dalam perubahan RKPD tahun 2024 terjadi perubahan asumsi pada postur APBD tahun anggaran 2024, yaitu:


Pada sisi pendapatan, terjadi penyesuaian pendapatan baik yang bersumber dari pendapatan asli daerah maupun dari dana transfer dan lain-lain pendapatan yang syah.


Pada sisi belanja, sebagai akibat perubahan perolehan pendapatan daerah dan hasil evaluasi penggunaan anggaran pada semester pertama 2024, terjadi berbagai revisi dan penyesuaian terhadap belanja daerah.


 Pada sisi pembiayaan, setelah dilakukan audit terhadap laporan keuangan daerah terdapat perubahan pada penerimaan silpa dari yang ditetapkan dalam APBD murni tahun anggaran 2024.


Perubahan asumsi dalam postur anggaran tersebut mempengaruhi target kinerja yang telah ditetapkan sebelumnya. Sehingga berdasarkan capaian kinerja tahun 2023, hasil evaluasi semester satu tahun 2024 dan perubahan asumsi anggaran pada tengah tahun berjalan, maka indikator makro pembangunan daerah mengalami beberapa penyesuaian yaitu :

 Tingkat kemiskinan di targetkan menjadi 11,6 %.


Pertumbuhan ekonomi ditargetkan menjadi 4,5 %.


Indeks pembangunan manusia ditargetkan menjadi 72,3 Poin.


Tingkat pengangguran terbuka ditargetkan menjadi 2,2 %.


Gini rasio menjadi 0,3 poin.


Berdasarkan pada ketentuan definitif terkait dengan sumber-sumber pendapatan daerah, serta memperhatikan penyesuaian target indikator pembangunan daerah, dan keadaan Silpa tahun 2023 yang telah di audit, maka perubahan struktur APBD Kabupaten Dompu dapat kami gambarkan sebagai berikut:


Pendapatan daerah yang semula sebesar Rp. 1.195.084.385.960,00 (satu triliyun seratus sembilan puluh lima milyar delapan puluh empat juta tiga ratus delapan puluh lima ribu sembilan ratus enam puluh rupiah) menjadi Rp. 1.251.153.081.960,00 (satu triliyun dua ratus lima puluh satu milyar saratus lima puluh tiga juta delapan puluh satu ribu sembilan ratus enam puluh rupiah) atau bertambah sebesar Rp. 56.068.696.000,00. (lima puluh enam miliyar enam puluh delapan juta enam ratus sembilan puluh enam rupiah).


Belanja daerah yang semula sebesar Rp. 1.235.072.197.473,00 (satu triliyun dua ratus tiga puluh lima milyar tujuh puluh dua juta seratus sembilan puluh tujuh ribu empat ratus tujuh puluh tiga rupiah) menjadi Rp. 1.274.878.193.201,00 (satu triliyun dua ratus tujuh puluh empat milyar delapan ratus tujuh  puluh delapan juta seratus sembilan puluh tiga ribu dua ratus satu rupiah) atau bertambah sebesar Rp. 39.805.995.728,00 (tiga puluh sembilan milyar delapan ratus lima juta sembilan ratus sembilan puluh lima ribu tujuh ratus dua puluh delapan rupiah).


 Penerimaan pembiayaan YANG berasal dari silpa tahun anggaran 2023 yang semula ditargetkan Rp. 39.987.811.513,00 (tiga puluh sembilan miliyar sembilan ratus delapan puluh tujuh juta delapan ratus sebelas ribu lima ratus tiga belas rupiah) menjadi rp. 23.725.111.241,00 (dua puluh tiga miliyar tujuh ratus dua puluh lima juta seratus sebelas ribu dua ratus empat puluh satu rupiah) atau berkurang sebesar Rp. 16.262.700.272,00 (enam belas miliyar dua ratus enam puluh dua juta tujuh ratus ribu dua ratus tujuh puluh dua rupiah).

 Rancangan perubahan populer APBD tersebut merupakan langkah starategis untuk menyesuaikan kondisi anggaran daerah dengan kondisi terkini, serta menjawab kebutuhan pembangunan yang dinamis di Kabupaten Dompu.


Sebelum saya mengakhiri sambutan ini ijinkan saya menyampaikan ucapan terima kasih dan penghargaan yang setinggi tingginya kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD kabupaten dompu, yang dengan penuh kearifan dan kebijaksanaannya untuk mengagendakan acara ini sebagai wujud dari kepedulian dan komitmen yang tinggi dari dewan yang terhormat untuk terus melanjutkan pembangunan daerah ini. 


Selanjutnya setelah dokumen rancangan perubahan KUA/PPAS tahun 2024 ini diterima agar kiranya dalam waktu dekat ini dapat dijadwalkan agenda pembahasan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.


Pukul 11.40 Wita Penyerahan secara resmi Dokumen Perubahan KUA dan Perubahan PPAS APBD Kabupaten Dompu Tahun Anggaran 2024 dari Sekretaris Daerah Kabupaten Dompu Kepada Pimpinan DPRD yang dirangkaikan juga dengan penandatanganan berita acara dan penyerahan dokumen.


 Pukul 11.55 Wita seluruh rangkaian kegiaatan Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Dompu dengan agenda Penyampaian secara Resmi Dokumen Rancangan Perubahan kebijakan Anggaran ( KUA) dan perubahan prioritas plafon anggaran sementara APBD kab.Dompu thn anggaran 2024.


Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Dompu dengan agenda Penyampaian secara Resmi Dokumen Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Perubahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Kabupaten Dompu Tahun Anggaran 2024.


Kegiatan Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Dompu sesuai jadwal yang telah ditetapkan Badan Musyawarah, Rapat Pembahasan Perubahan KUA dan Perubahan PPAS ini akan dimulai pada hari Rabu tanggal 31-07-2024 sampai dengan tiga hari ke depan. 


Kegiatan Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Dompu berjalan dengan aman dan lancar.(*Z)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar