Cakrawalamerdeka Aparatur Sipir Negara (ASN) dijajaran Pemerintah Kabupaten Tapanuli Utara Sumatera Utara terancam tidak menerima Tunjangan Tambahan Penghasilan (TTP) diperkiran mulai dari Bulan Agustus sampai Desember 2024 mendatang Akibat dari APBD Taput mengalami defisit.
Hal itu menjadi pergunjingan dikalangan ASN pada beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dijajaran pemerintah kabupaten Tapanuli Utara dan menimbulkan kekhawatiran bagi ASN tersebut
Salah seorang ASN kepada wartawan mengakui adanya informasi yang berkembang terkait kondisi keuangan Pemerintah Kabupaten Tapanuli Utara yang berdampak terhadap Pembayaran TTP Pegawai di Taput.
“Kami sudah mendengar adanya kemungkinan mulai bulan Agustus sampai Desember 2024 ASN tidak menerima TTP karena APBD Taput mengalami defisit”. Ujar salah seorang ASN yang meminta namanya dirahasiakan.
“Akan tetapi itu masih rumor, kebenarannya sebaiknya dikonfirmasi kepada Badan Keuangan dan Aset Daerah atau Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Taput” tuturnya.
Ditambahkan, apabila TTP Pegawai nanti benar tidak dibayarkan, hal ini sangat menyakitkan terhadap ASN di Taput.
“Bagaimana tidak, banyak ASN yang meminjam uang dari bank dengan menggadaikan SK untuk keperluan pendidikan anak-anak. Artinya TTP ini sangat membantu persoalan keuangan rumah tangga dari para ASN” ujarnya.
Kepala Badan Keuangan Dan Aset Daerah (BKAD) Taput Kijo Sinaga saat hendak dikonfirmasi wartawan dikantornya Senin 29/07/2024 tidak berhasil, salah seorang staf mengatakan Kaban sedang rapat.
Selanjutnya wartawan Meminta tanggapan melalui pesan WhatsApp kepala BKAD Taput Kijo Sinaga tidak ada respon.
Sementara Sekretaris Daerah (Sekda) Taput Indra Simaremare ketika diminta tanggapan sebagai Ketua TAPD melalui pesan dari Aplikasi WhatsApp tidak memberi tanggapan.
Demikian juga Kepala Bappeda Taput Luhut Aritonang saat dikonfirmasi wartawan melalui aplikasi WhatsAp tidak ada jawaban. P S
Tidak ada komentar:
Posting Komentar