Pemalang - Cakrawala Online, Terkait dengan Pengelolaan Curig Bengkawah yang terletak di Desa Sikasur Kecamatan Belik Kabupaten Pemalang, pihak BKSDA Provinsi Jawa Tengah melakukan Audiensi dengan pihak Pemda. Pemalang.
Nampak hadir dalam pertemuan yang berlangsung di ruang Gadhri atau Pringgitan(Kantor Bupati Pemalang), antara lain: Bupati Pemalang; Mansur Hidayat, Kepala BKSDA Provinsi Jawa Tengah; Darmanto, Kepala DLH; Wiji Mulyati, Kadinpermasdes; Ahmady Setyawan, Asisten Sekda; Agus Ikmaludin, Camat Belik; M. Maksum, Kades Sikasur; Kursin, jajaran BKSDA Jateng, jajaran DLH Pemalang, dan undangan lainnya.
Dalam wawancara dengan wartawan termasuk Cakrawala Online, Bupati Pemalang; Mansur Hidayat menjelaskan bahwa inti dari Pembicaraan antara dirinya sebagai Perwakilan Pemda. Pemalang dengan Kepala BKSDA Jateng, yakni terkait dengan Pengelolaan Curug Bengkawah, ke depan.
''Kunjungan beliau(Kepala BKSDA Provinsi Jawa Tengah; Darmanto) terkait Alih Fungsi Curug Bengkawah dari Cagar Alam menjadi Tempat Wisata Alam, termasuk bagaimana Pengelolaannya ke depan,'' Ungkap Mansur.
Lebih lanjut, Bupati Pemalang; Mansur Hidayat mengatakan bahwa selama ini Curug Bengkawah karena merupakan Cagar Alam, pihak Pemda. Pemalang tidak mempunyai kewenangan sebab Cagar Alam adalah kewenangan Pusat.
''Dengan adanya MoU, nantinya, Curug Bengkawah dapat dikelola oleh Pemda. Pemalang melalui BUMDes dengan Dinas terkait, sehingga bisa menjadi Pendapatan bagi desa dan PAD Kabupaten Pemalang,'' Pungkas Mansur.
*(Reporter: slametsbl)*
Tidak ada komentar:
Posting Komentar