Pemalang - Cakrawala Online, Rabu(31/7), bertempat di Gedung Paripurna, DPRD Kabupaten Pemalang menggelar Rapat Paripurna dengan 3 Agenda sekaligus, antara lain: Agenda Pertama; Persetujuan Penetapan Raperda Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2023, Agenda Kedua; Persetujuan dan Penandatanganan Nota Kesepakatan KUA-PPAS Tahun 2025, dan Agenda Ketiga; Penetapan Renja DPRD Kabupaten Pemalang tahun 2025.
Setelah Rapat Paripurna dibuka secara resmi oleh Ketua DPRD Kabupaten Pemalang; Wasisto(PDI Perjuangan), didampingi para Wakil Ketuanya yakni: Ajeng Triyani(PKB), Khodori(PPP), dan Rois Faisal(Partai Golkar), dilanjutkan dengan Penandatanganan dan Penyerahan Dokumen Perda. Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2023 sebagai kelanjutan Rapat Paripurna sebelumnya.
Kemudian, Setelah mendapat Persetujuan dari anggota DPRD Kabupaten Pemalang yang hadir, dilaksanakan Penandatanganan dan Serah-Terima Nota Kesepakatan KUA-PPAS Tahun 2025.
Dalam sambutannya, Bupati Pemalang; Mansur Hidayat mengungkapkan bahwa dalam rangka menjamin kelancaran dan ke-efektifan Pengelolaan Keuangan daerah, penyusunan KUA-PPAS harus sesuai dan berdasar pada Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 Tentang Pengelolaan Keuangan Daerah.
''Sehubungan dengan hal tersebut, Pemerintah Kabupaten Pemalang, menyusun KUA-PPAS dengan Estimasi yang diproyeksikan dalam rancangan APBD Tahun 2025,'' Jelas Mansur.
Seusai kedua Agenda tersebut dilaksanakan, Ketua DPRD Kabupaten Pemalang; Wasisto selaku Pemimpin Rapat Paripurna, meneruskan Agenda Rapat Paripurna yang ketiga yakni: Penetapan Renja DPRD Kabupaten Pemalang Tahun 2025.
Sesudah ketiga Agenda telah dilakukan, Ketua DPRD Kabupaten Pemalang; Wasisto, menutup Rapat Paripurna secara resmi.
*(Reporter: slametsbl)*
Tidak ada komentar:
Posting Komentar