Pemalang - Cakrawala Online, Senin(5/8), pihak DPRD Kabupaten Pemalang menggelar Rapat Paripurna dengan Agenda Tunggal: ''Persetujuan dan Penandatanganan Nota Kesepakatan KUA-PPAS Perubahan APBD Kabupaten Pemalang Tahun Anggaran 2024''.
Rapat Paripurna kali ini, dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD yakni: Ajeng Triyani(PKB), didampingi Dua Wakil Ketua DPRD lainnya yaitu: Khodori(PPP) dan Rois Faisal(Partai Golkar).
Selain 33 anggota DPRD Kabupaten Pemalang, Rapat Paripurna juga dihadiri Bupati Pemalang; Mansur Hidayat, Sekda; Heriyanto, Para Staf Ahli Bupati, Asisten Sekda, Kepala OPD, Camat, serta undangan.
Setelah Rapat Paripurna dibuka secara resmi oleh Ajeng Triyani, selaku Pimpinan Rapat, dilanjutkan dengan laporan hasil kerja Badan Anggaran(Banggar) DPRD Kabupaten Pemalang terkait KUA-PPAS Perubahan APBD Kabupaten Pemalang Tahun Anggaran 2024.
Banggar DPRD Kabupaten Pemalang melalui Juru Bicaranya: Nuryani(PDI Perjuangan), menyatakan.menyetujui KUA-PPAS Perubahan APBD Kabupaten Pemalang Tahun Anggaran.2024.
Seusai Jubir Banggar membacakan hasil kerja Badan Anggaran, Pimpinan Rapat Paripurna; Ajeng Triyani meminta Persetujuan anggota DPRD Kabupaten Pemalang.
''Apakah Nota Kesepakatan KUA-PPAS Perubahan APBD Kabupaten Pemalang Tahun Anggaran 2024 dapat disetujui?''
Dijawab serentantak oleh anggota DPRD Kabupaten Pemalang: ''Dapat!''
''Tok!'' Palu pun diketuk oleh Pimpinan Rapat Paripurna; Ajeng Triyani, sebagai tanda bahwa Nota Kesepakatan KUA-PPAS Perubahan APBD Kabupaten Pemalang Tahun Anggaran 2024 telah disetujui.
Rapat Paripurna diteruskan dengan Penandatanganan dan Serah-Terima Nota Kesepakatan KUA-PPAS Perubahan APBD Kabupaten Pemalang Tahun Anggaran 2024, antara pihak Legislatif cq. Pimpinan Rapat Paripurna; Ajeng Triyani, dengan pihak Eksekutif cq. Bupati Pemalang; Mansur Hidayat.
Sesudah Penyerahan Dokumen selesai dilakukan, Pimpinan Rapat Paripurna; Ajeng Triyani pun menutup secara resmi Rapat Paripurna.
*(Reporter: slametsbl)*
Tidak ada komentar:
Posting Komentar