res

Indonesian Corruption Studies (ICS), Sebuah Gerakan Partisipatif - Cakrawala Online
Segenap Pimpinan dan Keluarga Besar PT Cakrawala Merdeka Mediatama Group Mengucapkan Selamat Atas Dilantiknya Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka Sebagai Presiden dan Wakil Presiden RI

Breaking

Cakrawala Online Hari ini

Loyalis Nikson Beralih Dukungan dan Bertekad Menangkan JTP-DENS

03 Agustus 2024

Indonesian Corruption Studies (ICS), Sebuah Gerakan Partisipatif

 


Grobogan-Cakrawalaonline, Indonesian Corruption Studies (ICS) adalah sebuah lembaga anti korupsi yang dibentuk dan didirikan berdasarkan keinginan masyarakat, untuk turut serta berperan menjaga hak atas rakyat dari tindakan korupsi yang dilakukan oleh para pembuat kebijakan maupun penyelenggara pemerintahan.

 

Kegiatan partisipatif ini juga dilindungi oleh undang-undang, yang tertuang dalam PP nomor 43 tahun 2018, tentang peran serta masyarakat dalam pencegahan dan pemberantasan tindak pidana korupsi. Yang dimaksud dengan "peran serta Masyarakat" adalah keikutsertaan secara aktif Masyarakat dalam membantu upaya pencegahan dan pemberantasan tindak pidana korupsi yang dilakukan baik orang perseorangan maupun kelompok orang, antara lain, lembaga swadaya masyarakat dan organisasi masyarakat.

 

Peran serta masyarakat tersebut berupa Sosialisasi, monitoring evaluasi, pengawasan maupun tindakan. Adapun tindakan yang dilakukan antara lain,  bisa dalam bentuk Pelaporan, Somasi, dan upaya hukum yang lain.

 

Namun lembaga ICS ini dalam berkegiatan lebih cenderung ke arah tindakan edukasi, analisa data dan sosialisasi, yakni dengan cara mengedukasi masyarakat maupun ajakan untuk mencegah terjadinya korupsi. Baik itu masyarakat yang berlaku sebagai subyek, maupun masyarakat sebagai obyek.

 

Indonesian Corruption Studies (ICS) selain memberikan sosialisasi dan edukasi terhadap para pejabat maupun pengguna anggaran, juga konsen terhadap generasi muda, yakni pelajar yang masih duduk di bangku sekolah tingkat dasar, menengah, maupun pendidikan tinggi.

ics


Legalitas

Dalam divisi hukum LSM Cakrawala Merdeka, selain lembaga bantuan hukum (LBH) dalam divisi ini juga ada unit pencegahan korupsi yakni Indonesian Corruption Studies (ICS) atau Lembaga studi anti korupsi. Dengan Akte Notaris Endang Sri Wukiryatun SH MKn nomor: 191/10 Januari 2020. SK Menkumham RI No. AHU-0000552.AH.01.04.Tahun 2020 SKT Kesbanglinmas kab Grobogan No.220/161/2020.

 

Kegiatan yang dilakukan:

- Pembuatan buku tentang korupsi dan pencegahannya, berdasarkan kajian ilmiah maupun analisa data yang kami lakukan.

- Sosialisasi dalam bentuk seminar dengan menampilkan Nara sumber dari tokoh atau pakar anti korupsi, dengan peserta dari eksekutif, legislatif dan yudikatif, tokoh masyarakat serta aktifis LSM dan media.

- Kampanye anti korupsi ke beberapa SKPD dengan melalui plakat,Souvenir, banner, spanduk  dan melalui sarana yang lain.

- Pendidikan pengenalan anti korupsi ke sekolah-sekolah: Sekolah Dasar (SD), Sekolah Menengah pertama (SMP), Sekolah Menengah Atas (SMA), dan perguruan tinggi.



Pendanaan

Sumber dana berasal iuran anggota, berbagai usaha yang sah ,maupun sumbangan dari pihak ketiga yang tidak mengikat, maupun berbagai usaha lain yang tidak bertentangan dengan hukum dan AD/ART lembaga. Ng

Tidak ada komentar:

Posting Komentar