Lahat-Cakrawalaonline.Com, Pada hari Senin tanggal 26 Agustus 2024 pukul 14.30 WIB Bertempat di qbq
pelantikan anggota DPRD Lahat terpilih dilantik langsung oleh Ketua Pengadilan Negeri Lahat Ibu Melissa, S.H., M.H., dan dihadiri oleh :
1. Pj bupati Lahat Imam Pasli, S.Stp., M.Si.
2. Kapolres lahat AKBP God Parlasro Sinsitor Sinaga, S.H., S.I.K., M.H.
3. Dandim 0405 Lahat Letkol Inf Asis Kamaruddin S.E., M.I.P.
4. Ketua Pengadilan Negeri Lahat Ibu Melissa, S.H., M.H.
5. Kepala Kejaksaan Negeri lahat Toto Roedianto, S.Sos., S.H.
6. Sekertaris Dewan dprd lahat Sdr. Safrani Cik Min.
7. Anggota Dprd Kabupaten lahat sebanyak 40 Orang.
8. OPD Pemkab Lahat.
9. Camat se-Kab lahat.
10. KPU lahat
11. Ibu Bhayangkari Polres lahat.
Rapat Paripurna I masa persidangan pertama tahun sidang tahun 2024-2025 pada hari ini, adalah untuk menindaklanjuti surat keputusan Gubernur Sumatera Selatan Nomor 575/KPTS/I/2024. tanggal 23 Agustus 2024 tentang peresmian pemberhentian anggota dewan perwakilan rakyat daerah Kabupaten lahat masa jabatan tahun 2019-2024 dan surat keputusan gubernur sumatera selatan nomor 576 /KPTS/I/ 2024 tanggal 23 agustus 2024 tentang peresmian pengangkatan anggota dprd kabupaten lahat masa jabatan tahun 2024-2029.
Sesuai Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten lahat Nomor 2105 tahun 2024 Tanggal 23 Agustus 2023 tentang Penetapan Perolehan eserta pemilihan umum Anggota Dewan perwakilan rakyat daerah Kabupaten lahat dalam pemilu tahun 2024.
BSumateraerdasarkan surat keputusan gubernur Selatan Nomor : 576/KPTS/I/2024
tentang peresmian pengangkatan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten lahat Masa jabatan tahun 2024-2029, sebagai berikut :
(1.) Dapil Lahat 1 (10 Kursi) :
(2 .) Fitlrizal Homzi,S.T.M.Si. (Partai Dmĺĺ
(3. ) Hj. Sumiati S. Pd. (Partai
dampingi kasat Samapta AKP Hipni SH, kasat Binmas M.Sitompul SH, kasat Intel Iptu Iptu Ahmad Faisal STrk, berdasarkan Surat Perintah Kapolres Lahat Nomor : Sprin / 1187 / VIII / OPS.1.1.1. / 2024 sebanyak 106 personil.
(Akril Achmad)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar