Dompu-Cakrawalamerdekaonline, Seorang pria bernama Ibrahim (52), warga Dusun Desan Baru, Desa Suka Damai, Kecamatan Manggelewa, Kabupaten Dompu, menjadi korban tindak pidana pencurian dengan kekerasan oleh orang tak dikenal (OTK) pada Selasa (27/08/2024) dini hari, sekitar pukul 03.15 WITA.
Akibat kejadian tersebut, Ibrahim mengalami luka serius yang memaksanya harus dilarikan ke RSUD Dompu oleh warga sekitar untuk mendapatkan perawatan medis. Selain mengalami luka fisik, korban juga mengalami kerugian materi berupa satu unit sepeda motor merk Beat terbaru yang dibawa kabur oleh pelaku.
Kepala Desa Suka Damai, Bapak Wirapati , saat ditemui awak media, menjelaskan bahwa hingga saat ini terduga pelaku masih belum diketahui identitasnya. "Kami telah melaporkan kejadian ini ke Mapolsek Manggelewa untuk diproses lebih lanjut. Harapan kami, pelaku dapat segera ditangkap," ujarnya.
Sementara itu, Kapolsek Manggelewa, IPDA Yadhulul Muslihin, saat dikonfirmasi, mengonfirmasi bahwa laporan pengaduan dari keluarga korban telah diterima. "Kami akan segera menindaklanjuti laporan ini dan melakukan upaya penyelidikan untuk menangkap pelaku," tegasnya.
Kejadian ini menjadi peringatan bagi warga sekitar untuk meningkatkan kewaspadaan, khususnya di waktu-waktu rawan. Aparat kepolisian juga diharapkan dapat segera mengungkap kasus ini dan memberikan rasa aman bagi masyarakat.(Zun)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar