Dompu-Cakrawalamerdekaonline, Rapat paripurna DPRD Kab.Dompu dengan agenda penyampaian nota keuangan dan perubahan anggaran di tahun 2024, serangkaian penetapan Raperda usulan pemerintah Daerah terkait dengan Raperda RPJMD menuju Dompu dan Indonesia emas di tahun 2045.
Selain itu Raperda tentang perubahan struktur organisasi dan perangkat Daerah dasar PP no 7 tahun 2016 dan di ubah PP Kemendagri tahun 2024.
Rapat paripurna dipimpin oleh ketua DPRD H.Andi Bachtiar Amd.Par, wakil Ketua Jamaludin S,sos, wakil Ketua M.Amin S,PD di ruang rapat umum DPRD Kab.Dompu 23-8-24.
Rapat paripurna DPRD yang di hadiri oleh Wakil Bupati Dompu, H.Syahrul Parsan ST,M.T. Ketua pengadilan negeri Dompu, Kodim 1614/Dompu , staf ahli Bupati Dompu serta para asisten Setda Dompu, pimpinan anggota perangkat Daerah, para pejabat struktural dan fungsional Kab.Dompu, serta Insan Pers.
Dalam konteks kegiatan rapat tersebut ketua DPRD H.Andi Bachtiar memberikan kesempatan anggota DPRD Ir.Irfan untuk membacakan penyampaian. Penerimaan terkait penetapan anggaran perubahan dan perubahan struktur organisasi perangkat Daerah yang disusun bersama oleh pemerintah bersama DPRD, yang dipimpin oleh ketua DPRD H.Andi Bachtiar, wakil ketua Bactil sekretaris Ir.Mutakkun dan anggota Syirajudin S,sos,Aderahmat Drs.M.Yamin, Nurahmi , Aipribdi , dan Ir.Irfan . (Zun)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar