Pemalang - Cakrawala Online, Pada Moment Peringatan HUT RI ke-79 tahun 2024, pihak Rutan Pemalang memberikan Remisi Umum I(RU I) dan Remisi Umum II(RU II/Bebas) pada 176 Narapidana.
''Dari 289 orang, sebanyak 176 Narapidana mendapat Remisi Umum Satu berupa pengurangan masa tahanan dari Satu bulan sampai Lima bulan dan Dua Narapidana mendapat Remisi Umum Dua yang berarti hari ini juga dinyatakan bebas,'' Ungkap Kepala Rutan IIB Pemalang; Sumaryo.
Pada kesempatan itu, Bupati Pemalang; Mansur Hidayat membacakan naskah sambutan Menteri Hukum dan HAM RI; Yasona H. Laoly dimana disebutkan sebanyak 176.984 Narapidana di seluruh Lapas mendapat Remisi baik Remisi Umum I maupun Remisi Umum II/Bebas.
''Saya ucapkan selamat pada para Narapidana yang mendapat Remisi, saya berharap para Narapidana supaya terus meningkatkan ketaqwaan terhadap Tuhan,'' Harap Menkum&HAM; Yasona H. Laoly yang teks ucapannya disuarakan Bupati Pemalang; Mansur Hidayat.
Lebih lanjut, Menkum&HAM RI; Yasona H. Laoly dalam naskah pidatonya yang disampaikan Bupati Pemalang; Mansur Hidayat, berpesan agar para Narapidana khususnya bagi Napi yang mendapat Remisi Umum II/bebas, untuk selalu taat hukum dan tidak mengulangi lagi kesalahannya.
''Jadilah Insan yang Taat dan Patuh terhadap Hukum serta jangan mengulangi lagi kesalahannya,'' Pungkas Yasona.
Pada Pemberian Remisi di Rutan Pemalang, secara Simbolis, Bupati Pemalang; Mansur Hidayat didampingi Kepala Rutan Pemalang; Sumaryo, menyerahkan Remisi pada 3 Narapidana yang mewakili 173 Napi lainnya, disaksikan Jajaran Forkopimda serta semua yang hadir.
*(Reporter: slametsbl)*
Tidak ada komentar:
Posting Komentar