res

Sejumlah Organisasi Pers di Lahat Kecam Oknum ASN DPRD Diduga Sebar Fitnah Terhadap Jurnalis Sedang Meliput. - Cakrawala Online
Segenap Pimpinan dan Keluarga Besar PT Cakrawala Merdeka Mediatama Group Mengucapkan Selamat Hari Pahlawan Nasional

Breaking

Cakrawala Online Hari ini

BPPKAD Grobogan Berikan Reward Kepada Pengusaha Yang Taat Pajak

28 Agustus 2024

Sejumlah Organisasi Pers di Lahat Kecam Oknum ASN DPRD Diduga Sebar Fitnah Terhadap Jurnalis Sedang Meliput.

 


Lahat-Cakrawalaonline.Com, Terkait  Viral nya Video yang beredar tentang himbauan dari Oknum  ASN Sekretariat DPRD Kabupaten Lahat  yang. Berujung  melecekan Profesi Wartawan di Mata Dunia diduga telah menebar Fitnah secara tidak langsung di Area Gedung DPRD kabupaten Lahat pernah terjadi perilaku Kejahatan (Pencurian),


Sedangkan Jurnalis / Wartawan sudah di lindungi oleh Undang- Undang  Pers No.40 Tahun 1999 Ayat.2 ,


Adapun hal tersebut Profisi Wartawan/ Jurnalis  tidak bisa di halang -halangi oleh siapun dalam bekerja ,apalagi itu Sidang terbuka  untuk semua orang ,juga itu  rumah wakil Rakyat.


Ketua Serikat media Siber Indonesia (SMSI) kabupaten  Lahat mengecam Tindakan yang dilakukan Oknum ASN Sekretariat DPRD Lahat dengan dugaan Tindak Kejahatan Fitnah  dan Pencemaran Harkat dan Martabat bagi Seluruh yang ber Profesi Wartawan menggunakan saund sistem  saat acara pelantikan 40 anggota DPRD Kabupaten Lahat berlangsung.


Sehingga dengan adanya peristiwa yang sempat menghebohkan harus di tindak lanjuti sesuai dengan aturan undang undang yang berlaku 


Hal senada disampaikan Wakil Ketua Pengurus Wilayah Ikatan Wartawan Indonesia (PW IWO) Propinsi Sumsel Bambang .MD bahwa Statmen Oknum ASN Sekretariat DPRD kabupaten Lahat harus di usut tuntas dengan adanya Viral Video dan Berita di Media Online 


Selanjut nya untuk menyikapi Permasalahan diatas telah diadakan rapat yang melibatkan Ketua Organis Pers SMSi, IWO dan FJL, dan PWRI, dengan Kesimpulan pertama sesuai Aturan Oknum ASN yang bersangkutan harus Proses sesuai hukum. Yang berlaku, langkah kedua  Organisasi Pers  kabupaten Lahat akan melaporkan langsung ke APH diikuti Aksi Demo di Pemerintahan Kabupaten Lahat menuntut Oknum ASN tersebut telah melanggar Kode Etik ASN. (Rils.) ( Akril Achmad )

Tidak ada komentar:

Posting Komentar