Dompu-Cakrawalamwedekaonline, Unjuk rasa di depan kantor Kejari Dompu dan pengadilan Negeri Dompu, ratusan manusia yang di wakili oleh mahasiswa, dan orang tuanya serta penasehat hukum menyampaikan aspirasinya dalam rangka pembebasan mahasiswa 5 orang yang di duga pengrusakan pintu gerbang sebelah selatan kab.Dompu, beberapa waktu lalu. Mahasiswa mengharapkan membebaskan 5 orang mahasiswa karena nilai kerusakan lebih ringan sekitar 6 juta urainya. demonstrasi di kawal ketat oleh aparat penegak hukum(Aph),1_8_24.
Guru gale selaku penasehat hukum orang tua mahasiswa harapkan pembebasan 5 orang mahasiswa yang melakukan orasi perjuangkan harga jagung , karena sejauh ini kasus pengrusakan tidak sebanding, dengan kasus lain, hanya saja tindak pidana ringan kalau ukuran kerugian negara pengrusakan dinilai sekitar 6 juta , para demonstran melalui orang tua dan penasehat hukum meminta pada pengadilan agar dapat di bebaskan mahasiswa tersebut, namun pada 1_8_24, tersebut Kejari dan pengadilan Negeri belum bisa mengabulkan permintaan pembebasan 5 orang mahasiswa tersebut.!
Dimomen hari ini Selasa 3 September 2024, yang terbaik bagi 5 orang mahasiswa dapat di bebaskan oleh pengadilan Negeri Dompu .
Penasehat hukum 5 orang mahasiswa Rosihan Gibran Silalahi SH,M.H, usai sidang di pengadilan Negeri Dompu , menjelaskan bahwa pembebasan tersebut hakim dengan bijak memutuskan perkara , atas dukungan dan doa, doa teman-teman mahasiswa serta orang tua , kami selaku penasehat hukum dengan putusan 1 orang di bebaskan dan 4 orang Idak dapat dipidanakan , hari ini dapat di eksekusi pembebasan 5 orang terdakwa kata Gibran Silalahi di pengadilan Negeri saat di wawancara awak media atas putusan pengadilan. (Zun)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar