res

Polres Taput Musnahkan 270 Knalpot Brong Sepeda Motor Hasil Penindakan 3 Bulan - Cakrawala Online
Segenap Pimpinan dan Keluarga Besar PT Cakrawala Merdeka Mediatama Group Mengucapkan Selamat Dirgahayu HUT Kemerdekaan RI ke 79

Breaking

21 September 2024

Polres Taput Musnahkan 270 Knalpot Brong Sepeda Motor Hasil Penindakan 3 Bulan


Taput-Cakrawalamerdeka, Kepala Kepolisian Resort Tapanuli Utara AKBP Ernis Sitinjak, SH, S.I.K, musnahkan barang bukti berupa knalpot brong sepeda motor hasil penyitaan selama rajia rutin 3 bulan terakhir di wilayah hukum polres Taput.


Bertempat di terminal madya Tarutung, pemusnahan barang bukti tersebut di laksanakan pada Sabtu, (22/9/2024).

Dalam pemusnahan tersebut turut dihadiri Para PJU Polres Tapanuli Utara, perwakilan Subdenpom Tarutung Peltu T. Sitanggang, Ketua LADN Taput Maslan Sinaga, Perwakilan Kementerian perhubungan M. Sitmueang dan

Personel Satuan Lantas Polres Tapanuli Utara.


Sebelum pemusnahan kapolres menyampaikan, bahwa yang dimusnahkan hari ini adalah, barang bukti yang disita dari pengguna sepeda motor yang tidak sesuai spesifikasi, atau yang dikenal sebagai knalpot brong dengan jumlah 270 unit.


Hal ini dilakukan suatu upaya untuk menegakkan kepatuhan terhadap peraturan lalu lintas, serta menghindari terjadinya kecelakaan lalu lintas dan menghilangkan keresahan warga.


Kegiatan ini bukan hanya sebagai tindakan sesaat, melainkan merupakan bagian dari program rutin untuk yang telah berlangsung selama kurun waktu 3 bulan.

Dengan demikian, kita mengharapkan situasi berkendara dapat menjadi lebih kondusif dan aman bagi semua pengguna jalan di daerah Tapanuli Utara.


Setelah itu, seluruh knalpot brong di letakkan diatas aspal lalu di gilas dengan menggunakan alat berat berupa loder yang sudah disiapkan. (PS)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar