Dompu-Cakrawalaonlie, Polsek Manggelewa Polres Dompu – Operasi dramatis berlangsung pada Jumat malam pukul 21.00 WITA di Kecamatan Manggelewa, Kabupaten Dompu. Tim Khusus (Timsus) Polsek Manggelewa yang dipimpin oleh Kanit Intelkam AIPTU Hafid berhasil menggagalkan pengiriman besar minuman keras (miras) ilegal dalam razia penuh ketegangan ini.
Operasi razia difokuskan pada kendaraan umum yang melintasi jalur utama Kecamatan Manggelewa. Saat memeriksa Bus Sinar Rezeki bernomor polisi EA 7359 L, petugas menemukan sejumlah besar miras yang disembunyikan di dalam bus jurusan Lombok-Calabai. Supir bus, A. Malik (45), warga Dusun Nangamiro, Desa Nangamiro, Kecamatan Pekat, Dompu, terkejut ketika kendaraannya diperiksa di sekitar Cabang Banggo, Kecamatan Manggelewa. Bus yang seharusnya menuju Kecamatan Pekat itu ternyata membawa berbagai jenis miras yang diduga akan diedarkan di wilayah Dompu.
Barang bukti yang berhasil diamankan dalam proses razia ini mencapai total 90 botol, dengan rincian sebagai berikut:
Bir Bintang: 24 botol
Arak: 2 botol
Brem: 24 botol
Tuak: 40 botol
Kapolsek Manggelewa, IPDA Yadhulul Muslihin, menegaskan bahwa operasi ini merupakan langkah tegas Polsek Manggelewa dalam menekan peredaran miras yang meresahkan masyarakat.
“Kami akan terus meningkatkan kinerja aparat penegak hukum, dikarenakan operasi semacam ini demi menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat dari pengaruh buruk miras,” ujar IPDA Yadhulul Muslihin. "Harapan kami adalah agar wilayah Kecamatan Manggelewa tetap aman dan jauh dari dampak negatif peredaran miras yang dapat memicu tindak kriminal diwilayah hukum Manggelewa."
Operasi yang berlangsung hampir tiga jam ini berakhir pada pukul 23.40 WITA dengan situasi tetap terkendali. Suksesnya operasi ini mendapat apresiasi dari masyarakat sekitar yang merasa tindakan cepat dan tegas Polsek Manggelewa mampu menjaga keamanan wilayah mereka.( Ojek/omzun)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar