res

DPRD Pemalang Gelar Rapat Paripurna ''Pandangan Umum Fraksi'' - Cakrawala Online
Segenap Pimpinan dan Keluarga Besar PT Cakrawala Merdeka Mediatama Group Mengucapkan Selamat Hari Anti Korupsi Sedunia

Breaking

05 November 2024

DPRD Pemalang Gelar Rapat Paripurna ''Pandangan Umum Fraksi''

 


Pemalang - Cakrawala Online, Senin(4/11), DPRD Kabupaten Pemalang menggelar Rapat Paripurna dengan Agenda: Pandangan Umum Fraksi Terhadap Raperda Tentang APBD Kabupaten Pemalang Tahun 2025.


Rapat berlangsung di Gedung Paripurna dan dipimpin langsung oleh  Ketua DPRD Kabupaten Pemalang; Martono(PDIP), didampingi para Wakil Ketua-nya, antara lain: Slamet Ramuji(PKB), Wardoyo(Partai Gerindra), dan Aris Ismail(Partai Golkar).


Rapat Paripurna dihadiri para anggota DPRD Kabupaten Pemalang, Sekwan; Mulyanto beserta jajarannya, Pjs. Bupati Pemalang; Agung Hariyadi, Sekda; Heriyanto, para Staf Ahli Bupati, Asisten Sekda, Kepala OPD, Camat, dan undangan lainnya.


Setelah Rapat Paripurna dibuka secara resmi oleh Ketua DPRD Kabupaten Pemalang; Martono, Satu Persatu Fraksi melalui Juru Bicaranya masing-masing, maju ke Podium dan membacakan Pandangan Umum Fraksinya.


Diawali Fraksi PDI Perjuangan, dengan Jubirnya; Arif Lukman Muslim, menyampaikan Pandangan Umum Fraksinya.


Kemudian Urutan Kedua, Fraksi PKB, dengan Juru Bicara; Heru Kundhimiarso.


Selanjutnya Urutan Ketiga yang mengemukakan Pandangan Umumnya yakni: Fraksi Partai Golkar, dengan Jubirnya; Anita Handayani.


Disusul Urutan Ke-Empat: Fraksi Partai Gerindra, dengan Jubirnya; Ida Mulyani.


Urutan berikutnya, Fraksi PPP, dengan Agus Mu'tashim Billah sebagai Juru Bicaranya.


Dan yang terakhir menyuarakan Pandangan Umumnya adalah: Fraksi PKS, dengan Jubirnya; Muhamad Akmal.


Dalam Pandangan Umumnya, Ke-Enam Fraksi tersebut, mengajukan sejumlah pertanyaan pada pihak Eksekutif cq. Bupati Pemalang.


Sesudah semua Fraksi memberikan Pandangan Umumnya, Pimpinan Rapat sekaligus Ketua DPRD Kabupaten Pemalang; Martono, menutup secara resmi Rapat Paripurna.



*(Reporter: slametsbl)*

Tidak ada komentar:

Posting Komentar