Lahat-CakrawalaonlineCom.-
Kapolres Lahat, AKBP God Parlasro S.Sinaga SH.SIK.MH, mengimbau kepada seluruh masyarakat dan pendukung Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Lahat yang akan menghadiri atau menyaksikan Debat Publik putaran kedua untuk mematuhi aturan yang telah ditetapkan, termasuk larangan keras membawa senjata tajam atau benda-benda berbahaya lainnya.
Larangan ini diberlakukan demi menjaga keamanan dan ketertiban selama acara berlangsung, sehingga debat dapat berjalan dengan aman, lancar, dan kondusif. Kapolres menegaskan bahwa tindakan tegas akan diambil terhadap siapa saja yang melanggar aturan ini, sesuai dengan peraturan hukum yang berlaku.
Mengingatkan bahwa debat publik adalah ajang untuk menyampaikan Visi dan Misi Pasangan Calon secara Demokratis, bukan tempat untuk menciptakan ketegangan atau konflik. Oleh karena itu, masyarakat dan para pendukungnya diharapkan berperan aktif dalam menjaga suasana damai, baik di dalam maupun di sekitar lokasi debat.
Dengan adanya kerjasama dari semua pihak, Kapolres optimis bahwa debat putaran kedua ini dapat berjalan sukses seperti debat sebelumnya, dan menjadi momen penting untuk menentukan arah pembangunan Kabupaten Lahat ke depan.
Selain senjata tajam dan senjata api, pihak keamanan dalam hal ini Polres Lahat yang selalu Bersinergi dengan Kodim 0405 Lahat, Pemda Lahat melalui Sat Pol PP dan Dishub, juga melarang membawa atau mengkonsumsi minuman keras disaat menghadiri acara Debat maupun nonton bareng di Posko kemenangan Paslon masing-masing.
Larangan ini bertujuan untuk menjaga keamanan dan ketertiban umum selama berlangsungnya acara Debat Publik yang kedua. Polres Lahat akan melakukan Sterilisasi dan mendistribusikan personel, serta menempatkan pada posisi-posisi yang rawan yang berpotensi terjadinya konplik antar pendukung Paslon.
Polres Lahat akan selalu melakukan koordinasi dengan pihak Penyelenggara dalam hal ini KPUD Lahat, dan Pihak Pengawas ( Bawaslu ) Lahat dengan tujuan untuk menerapkan aturan dan tata tertib yang perlu di tegaskan sebelum pelaksanaan Debat dimulai.
Sehingga kami berharap semua bisa patuh terhadap pengaturan dan aturan itu, polres lahat akan menerjunkan personel pengamanan baik terbuka dan tertutup, apabila masyarakat atau pendukung melanggar peraturan seperti membawa sajam, atau benda lainya yang bisa membahayakan orang lain akan segera di proses dengan ancaman Hukuman Pidana.
Kasubsi Penmas Humas Polres Lahat Aiptu Lispono SH. ( Akril Achmad.)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar